Ganjar Komit Hapus Batas Usia pada Syarat Lamaran Kerja: Kerja Hak Warga Negara

Senin, 15 Januari 2024 - 16:49 WIB
loading...
Ganjar Komit Hapus Batas Usia pada Syarat Lamaran Kerja: Kerja Hak Warga Negara
Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo berkomitmen untuk menghapus batas usia pada syarat lamaran kerja. Foto/TPN
A A A
JAKARTA - Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen untuk menghapus batas usia pada syarat lamaran kerja. Hal itu ditandai dari cuitan Ganjar yang menyatalan komitmen untuk menghapus batas usia pelamar kerja di media sosial X pada Minggu (14/01/2024) malam.

Ganjar menjelaskan komitmen penghapusan batas usia pelamar kerja itu dilandasi atas aspirasi masyarakat yang masuk kepadanya. Kepada Ganjar, masyarat banyak mengeluhkan adanya batas usia yanh menjadi syarat pelamar kerja itu.


“Jadi banyak orang yang menyampaikan lho pak, saya masih muda pak, kok kemudian saya tidak bisa bekerja rasanya enggak fair juga, kan ukuran kerja itu bisa dilihat dari tes fisiknya, tes kemampuannya gitu kan, bukan berarti yang muda selalu bisa, dan bukan berarti yang tua dianggap tidak bisa, belum tentu kan,” ujar Ganjar di Hotel Owabong, Purbalingga, Senin (15/01/2024).

Kendati banyaknya aspirasi masyarakat itu, kata Ganjar, yang menjadi pertimbangan baginya dan Mahfud MD untuk membuat komitmen penghapusan batas usia pelamar kerja. Tujuannya, kata Ganjar, untuk memberi ruang keadilan bagi masyarakat Indonesia.

“Kemudian masukan kepada kami cukup banyak terkait itu, maka kami akan pertimbangkan masukan itu. Saya kira memberikan suasana fair karena kerja merupakan hak setiap warga negara, hak lho ya! Maka, dia berhak tanpa dibatasi aturan,” papar Ganjar.

Sebelummya, komitmen yang sama juga sempat dilontarkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD. Ia mengatakan dirinya bersama Capres Ganjar berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfud Md mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.

"Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa," kata Mahfud MD di Bangil, Jawa Timur, Sabtu (13/01/2024).

Pada platform media sosial X, akun @worksfess mengunggah soal batasan usia untuk melamar pekerjaan dengan menyertakan informasi lowongan pekerjaan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, pada Selasa (9 Januari 2024), pukul 22.25 WIB.

"Work! Sekelas BUMN aja diskriminasi soal umur," cuit akun tersebut yang hingga pukul 18.10 WIB telah mendapat 1,8 juta tayangan; 1,3 ribu unggahan ulang; 1,4 ribu kutipan; 14 ribu disukai; dan 1,8 ribu markah oleh pengguna X.

Kemudian, akun pengguna @onemorextime membalas cuitan tersebut dengan menanyakan siapa kandidat Pilpres 2024 yang mengkampanyekan batas usia melamar kerja.



"Dear Bapak-Bapak calon presiden, tidak adakah dari kalian berkampanye tentang hal ini? Setidaknya kalau enggak mampu membuka lapangan pekerjaan, tolonglah persyaratan begini dihilangkan. Kami juga butuh hidup," cuit akun @onemorextime yang mendapatkan 178 ribu tayangan dan 7 ribu disukai oleh pengguna X.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)