TNI Tangkap Kapal Penyelundup Miras di Selat Singapura

Rabu, 11 April 2018 - 22:45 WIB
TNI Tangkap Kapal Penyelundup Miras di Selat Singapura
TNI Tangkap Kapal Penyelundup Miras di Selat Singapura
A A A
BATAM - Kapal KRI Pulau Rusa-726 menangkap KM Setia Kawan GT 95 kapal kargo bermuatan 150 karton minuman keras (miras) di Perairan Selat Singapura, Rabu (11/4/2018).

Penangkapan berawal saat KRI PRA-726 melaksanakan patoli di Selat Singapura mendeteksi kapal kargo yang melaksanakan manuver mencurigakan.

Selanjutnya KRI PRA-726 melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan. Setelah berhasil menghentikan kapal tersebut, personel TNI melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

"Setelah diperiksa, kapal dengan nama KM Setia Kawan GT 95 berjenis kapal motor kayu dengan jumlah ABK 11 orang WNI. Sesuai dokumen port clearance, kapal tersebut berlayar dari Singapura menuju ke Thailand, namun dokumen port clearance tersebut diduga palsu. Serta dokumen kapal nihil. Yang paling memberatkan adalah kapal tersebut memuat barang ilegal yaitu 150 karton minuman keras non cukai," kata Panglima Komando Armada Kawasan Barat (Pangarmabr) Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/4/2018).

Kemudian, kata dia, kapal tersebut digiring oleh KRI Pulau Rusa-726 menuju Dermaga Lanal Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3197 seconds (0.1#10.140)