Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Jum'at, 12 Januari 2024 - 12:59 WIB
loading...
Syahrul Yasin Limpo...
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (memakan rompi tahanan KPK) akan kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani pemeriksaan. SYL diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Iya betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri, dan beliau konfirmasi hadir," kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Diketahui, SYL kemarin menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan.

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, SYL keluar Gedung Bareskrim pukul 22.54 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak kedatangannya pada 10.36 WIB.

"Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain dan saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama, ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan," kata SYL di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) malam.

Setelah memberikan pernyataan singkat, SYL terlihat keluar meninggalkan Gedung Bareskrim bersama saksi lain dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.



Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Desember 2023, karena dinyatakan belum lengkap. Guna melengkapi berkas perkara tersebut, penyidik gabungan memeriksa SYL bersama saksi lainnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)