Bawaslu Janji Tindak Lanjuti DPT Bermasalah di Malaysia

Jum'at, 12 Januari 2024 - 10:29 WIB
loading...
Bawaslu Janji Tindak...
Tiga perwakilan PMI melakukan audiensi dengan Bawaslu terkait DPT bermasalah di Malaysia pada Kamis (11/1/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Laporan dugaan adanya Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) bermasalah di Malaysia akan ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya temuan itu telah dilaporkan ke Panwaslu Kuala Lumpur.

"Hasil audiensi kami dengan Bawaslu RI, kami sepakat laporan kami yang sebelumnya di Panwaslu Kuala Lumpur diteruskan oleh Bawaslu yang ada di Jakarta," kata perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, Rasyidin dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, ia bersama rekannya, Fizin dan Rico telah melakukan audiensi dengan Bawaslu terkait DPT bermasalah di Malaysia pada Kamis (11/1/2024). Di hari yang sama juga digelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu yang menyuarakan kasus tersebut. Di bawah hujan deras, para demonstran dari kalangan mahasiswa mendesak agar KPU dan Bawaslu turun langsung mengusut DPT bermasalah di Malaysia.



Menurut Rasyidin, dalam audiensi tersebut, Bawaslu berjanji akan berkomunikasi dengan Panwaslu Kuala Lumpur untuk menindaklanjuti laporan. Sebab, setiap dugaan tindak pelanggaran akan diusut dan dilakukan pengungkapan nantinya. Selain itu, kata dia, Bawaslu membuka komunikasi lanjutan setelah laporan tersebut diambil-alih.

"Pihak Bawaslu juga merekomendasikan melaporkan ke DKPP perihal kode etik prefosionalitas dan juga dugaan ancaman dari Ketua PPLN KL (Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur)," katanya.

Dengan audiensi tersebut, kata Rasyidin, Bawaslu memberikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa yang mau bergerak untuk mengawal keberhasilan Pemilu 2024. Khususnya hak-hak konsitusi para PMI yang berada di Malaysia ataupun di luar negeri lainnya.



Perbaikan sistem menjadi salah satu kunci dari keberhasilan laporan tersebut, sehingga dapat secara signifikan mengurangi kecurangan-kecurangan yang akan datang.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengeluarkan pernyataan senada. Dia sepakat penetapan DPR Luar Negeri yang berkurang sangat banyak untuk pemilih di luar negeri (LN) patut dicurigai. Sebab, DPT luar negeri Pemilu 2024 berkurang lebih dari 300.000 pemilih dibandingfkan jumlah DPT pada Pemilu 2019.

Jumlah pemilih luar negeri Pemilu 2019 sebanyak 2.058.191 orang, sementara pada Pemilu 2024 sebanyak 1.750.474 atau berkurang sebanyak 308.717 pemilih. KPU tak pernah menjelaskan mengapa terjadi penurunan jumlah pemilih luar negeri tersebut.

Di sisi lain, WNI di luar negeri resah karena banyak yang tidak tercatat dalam DPT Pemilu 2024. Di kuala lumpur saja dilaporkan ada lebih dari 100.000 pemilik hak suara tidak terdaftar sebagai pemilih.

"KPU diminta untuk mengevaluasi kinerja jajarannya di luar negeri dan divisi yang bertangguang jawab atas dugaan hilangnya hak pilih ratusan ribu WNI yang berada di luar negeri. Bawaslu diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut di atas, serta melakukan penindakan jika ada potensi pelanggaran pemilu di dalamnya," kata Rasyidin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1906 seconds (0.1#10.140)