Ini Rancangan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:58 WIB
loading...
Ini Rancangan Jadwal...
Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan November 2024. Pemungutan suara pemilihan gubernur, bupati/wali kota itu akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan November mendatang. Pemungutan suara pemilihan gubernur, bupati/wali kota itu akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

"Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 27 November 2024," kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Rancangan penjadwalan Pilkada Serentak 2024 ini ditetapkan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya, tahapan pilkada tidak bersinggungan dengan tahapan Pilpres 2024. Diketahui, jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran, pemungutan suara putaran kedua akan dilakukan pada 26 Juni 2024.

Baca Juga: KPU Sebut Pemungutan Suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024

"Misalnya, tidak bersinggungan antara tahapan pilpres di mana lingkup perpecahan pemilu tidak menumpuk. Kedua, waktu yang cukup bagi parpol untuk menyiapkan tahap pencalonan untuk Pilkada November 2024 dan memperhatikan hari libur keagamaan dan hari libur nasional," jelas Yulianto.

Berikut ini rancangan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:


1. 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan

2. 27 Agustus - 21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon

3. 22 September 2024: penetapan pasangan calon

4. 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut

5. 25 September - 23 November 2024: masa kampanye

6. 24 - 26 November 2024: masa tenang

7. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

8. 27 November - 10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Berita Terkini
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved