Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL Tiba di Bareskrim

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:31 WIB
loading...
Lengkapi Berkas Perkara...
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, Kamis (11/1/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah tiba di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) menjelang siang. SYL akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, SYL tiba pada pukul 10.36 WIB bersama. Dia datang dengan dua saksi lain yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon.

Dengan tangan terborgol, SYL tampak membawa map biru. Dia terus berjalan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Termasuk ketika ditanya apakah hari ini dirinya membawa bukti atau tidak.



Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri. Ketiga saksi adalah Syahrul Yasin Limpo selaku saksi korban, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyon.

"Benar bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, saksi SYL, M Hatta, dan Kasdi (tahanan KPK) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

"Untuk kepentingan pemeriksaan/memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Jadi Ibu Baru, Amanda...
Jadi Ibu Baru, Amanda Manopo Tulis Pesan Menyentuh dan Berterima Kasih untuk Fans
Berita Terkini
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved