Tolak Putusan PTUN soal Irman Gusman, Pakar Hukum Ingatkan KPU Perbuatan Melawan Hukum

Selasa, 09 Januari 2024 - 18:22 WIB
loading...
Tolak Putusan PTUN soal...
Seminar Nasional bertema ‘Putusan Pengadilan vs Peraturan Perundang-Undangan’ sub tema Benturan Norma Hukum dalam Proses Pencalonan Anggota DPD RI di Kampus Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Prodi Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), John Pieris menyebut penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan memasukkan nama Irman Gusman dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024 merupakan tindakan yang tidak terpuji. KPU tidak menghormati azas negara hukum dengan mengabaikan putusan PTUN.

Menurutnya, hak Irman Gusman dalam berpolitik dicampakkan begitu saja oleh KPU. Tindakan ini adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemerintah, dałam konteks ini oleh KPU.



“Mengabaikan hak Irman Gusman yang dicabik-cabik. Tidak benar sebuah lembaga negara independen tidak menghormati konstitusi bahkan putusan pengadilan. Ini perbuatan 'melawan hukum',” ujar John dałam Seminar Nasional bertema ‘Putusan Pengadilan vs Peraturan Perundang-Undangan’ sub tema "Benturan Norma Hukum dalam Proses Pencalonan Anggota DPD RI" di Kampus Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat dikutip, Selasa (9/1/2024).

Jika pemerintah kemudian melawan hukum, lanjut dia, maka tidak akan ada kepastian hukum, keadilan, dań kemanfaatan tidak akan bisa tercapai. Diingatkannya, hakim itu pembentuk hukum.

Putusan PTUN atas perkara Irman Gusman sudah final dan mengikat. Kedudukannya lebih tinggi dibanding penyelenggara pemilu yaitu KPU.

“Dalam konstitusi KPU itu ditulis dengan huruf kecil, sementara kekuasaan kehakiman ditulis dengan huruf besar,” paparnya.

Jika KPU melanggar konstitusi dalam perkara Irman Gusman, menurut John, mereka harus dihukum. Setidaknya orang-orang di KPU harus dihukum.

Mantan Hakim Agung Prof Dr Gayus Lumbun mengatakan pemerintah harus menyikapi kasus Irman Gusman dengan cepat. Prof Gayus mengatakan keadilan tidak sepenuhnya didapatkan Irman Gusman. Keadilan yang terlambat itu sebenarnya menolak keadilan itu sendiri.

Menurut Prof Gayus, untuk memberi keadilan bagi Irman Gusman maka masalah ini harus segera ditangani. Kalau tidak, maka Irman Gusman tidak akan bisa maju dałam Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPD RI.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
Rekomendasi
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
Gara-gara AI Menteri...
Gara-gara AI Menteri Ketenagakerjaan Negara BRICS Kumpul Bareng di Brasil
Dukung Kemandirian Industri...
Dukung Kemandirian Industri Kimia, Petrokimia Gresik Perkuat Hilirisasi Sulfur
Berita Terkini
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
4 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
5 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
5 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
5 jam yang lalu
Tarif Trump dan Ilusi...
Tarif Trump dan Ilusi Perlindungan
5 jam yang lalu
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
6 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved