Tolak Putusan PTUN soal Irman Gusman, Pakar Hukum Ingatkan KPU Perbuatan Melawan Hukum

Selasa, 09 Januari 2024 - 18:22 WIB
loading...
A A A
Jika KPU melanggar konstitusi dalam perkara Irman Gusman, menurut John, mereka harus dihukum. Setidaknya orang-orang di KPU harus dihukum.

Mantan Hakim Agung Prof Dr Gayus Lumbun mengatakan pemerintah harus menyikapi kasus Irman Gusman dengan cepat. Prof Gayus mengatakan keadilan tidak sepenuhnya didapatkan Irman Gusman. Keadilan yang terlambat itu sebenarnya menolak keadilan itu sendiri.

Menurut Prof Gayus, untuk memberi keadilan bagi Irman Gusman maka masalah ini harus segera ditangani. Kalau tidak, maka Irman Gusman tidak akan bisa maju dałam Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPD RI.

“Keadilan yang terlambat itu sebenarnya menolak keadilan itu sendiri,” ucap Prof Gayus.

Menurut Prof Gayus, hukum harus berkepastian, bermanfaat, dan tujuan hukum adalah memberi keadilan. “Persoalannya ada kalau terjadi konflik antara putusan PTUN melawan putusan MA dan putusan MK. Di MK dan MA yang diuji adalah norma bukan peristiwa. Kalau keadilan dan kemanfaatan tentu adalah putusan PTUN. Itu peristiwa,” jelas Prof Gayus.

Senada, mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menjelaskan putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap adalah norma hukum dalam artı konkret yang dideduksi dari norma abstrak. Sehingga selama putusan hakim itu tidak dibatalkan maka berkekuatan hukum mengikat.

“Termasuk juga putusan PTUN (perkara Irman Gusman),” ungkap Maruarar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Gugatan ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Seperempat Laga Piala...
Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved