Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak Digaji

Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:34 WIB
loading...
A A A
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dari 270 daerah yang menggelar pilkada pada 9 Desember 2020, 224 daerah di antaranya diikuti oleh petahana. Hal ini diakui sangat rentan terjadi penyalahgunaan kewenangan.

“Pemetaan kami dari 270 daerah yang potensi terdapat calon petahana ada 224. Nanti kita lihat setelah 23 September setelah tahap pencalonan, apakah betul (petahana) semua maju,” ungkapnya pada webinar yang sama kemarin.

Abhan juga mengingatkan kondisi yang lebih buruk soal netralitas ASN ini jika petahana berseberangan dengan wakilnya. Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang saling berhadapan di pilkada akan memecah ASN ke dalam dua kutub.

“Apalagi kalau di daerah incumbent pecah kongsi. Kemudian ditambah sekdanya yang hampir pensiun mencalonkan diri juga. Karena itu, ASN harus betul-betul teguh menjaga netralitasnya,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Abhan membeberkan sejumlah daerah dengan kasus ASN tidak netral paling rawan. Daerah-daerah tersebut yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Agam. Pemetaan ini berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk Pilkada 2020. “IKP menjadi early warning bagi kami untuk menentukan strategi pengawasan,” katanya.

Dia mengaku sengaja membeberkan daerah-daerah tersebut agar ada upaya antisipasi. Dengan begitu, saat pilkada 2020 berjalan netralitas ASN bisa tetap terjaga. (Lihat videonya: Kecelakaan Maut tol Cipali, 8 Orang Tewas)

“Mohon maaf ini kami sebutkan untuk melakukan upaya antisipasi. Ini agar persoalan netralitas ASN di sana tidak terjadi secara masif,” ungkapnya.

Apalagi, menurut Abhan, ada banyak petahana yang berpotensi maju kembali dalam pilkada kali ini. Hal ini sangat rentan dengan penyalahgunaan kewenangannya. Terutama berkaitan dengan ASN di daerah. (Dita Angga/Faorick Pakpahan)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)