Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak Digaji

Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:34 WIB
loading...
A A A
“Khususnya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 . Ini yang harus dipertegas tanpa pandang bulu, harus diberikan sanksi. Kalau perlu, diberhentikan. Kalau perlu, turun jabatan,” katanya pada seminar daring tentang netralitas ASN kemarin.

Dia mengatakan, ASN yang melanggar tidak cukup hanya diberikan sanksi teguran. Sanksi bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat lebih rendah. Sanksi bisa hingga yang terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat.

Tjahjo menyebut sanksi tidak hanya akan diberikan kepada ASN, tapi juga kepala daerah sebagai PPK jika ditemukan tidak menjalankan rekomendasi sanksi dari KASN.

Sanksi bisa berupa dari yang ringan seperti teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat atau golongan, hingga pencabutan kewenangan sebagai PPK. Terakhir bisa diberhentikan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah. (Baca juga: Negara Teluk Minta PBB Perpanjang Embargo Senjata, Iran Kesal)

Soal penyebab ASN tidak netral, Tjahjo Kumolo mengaku setuju karena lemahnya sanksi meskipun diakui ada juga banyak penyebab lainnya.

“Ketidaknetralan ASN masih dianggap hal lumrah seperti masa lalu. Kurangnya integritas ASN untuk bersikap netral, dan intervensi dari pimpinan atau atasan,” ujarnya.

Ketidaknetralan juga dipicu kurangnya pemahaman atas regulasi tentang netralitas ASN. Namun, yang paling sering adalah ada motif mengejar atau mempertahankan jabatan, terutama ingin menjadi kepala dinas.

Dia mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitasnya pada pilkada kali ini. “Berbondong-bondong jadi tim sukses karena berharap kalau menang dapat jabatan. Ini sesuatu yang harus dihindari,” ungkapnya.

Pernyataan Tjahjo ini selaras dengan hasil survei KASN pada 2018. Faktor terbesar ASN tidak netral karena ingin mendapatkan jabatan atau proyek mencapai 43,4%. Lalu, motif mendukung calon karena faktor kekeluargaan atau kekerabatan mencapai 15,4%. Sedangkan ASN yang tidak netral karena tidak tahu itu bentuk pelanggaran sebanyak 12,1%. Kasus ASN tidak netral karena tekanan pimpinan atasan sebesar 7,7%. Sementara alasan tidak netral karena minimnya integritas 5,5%, dan menganggap tidak netral hal yang wajar 4,9%.

Potensi ASN tidak netral tetap tinggi di pilkada mendatang lantaran sebagian besar kepala daerah yang saat ini menjabat ingin maju lagi untuk kedua kalinya. Menjadi rahasia umum petahana sering menggunakan ASN sebagai mesin politik untuk menggalang dukungan. (Baca juga: Ganjil genap Diperluas, Pengamat Sebut timbulkan Klaster Baru Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Tinjau Latsarmil Komcad...
Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Sjafrie: Bukan Membentuk Jadi Militeristik
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Ada Sekitar 5 Juta ASN,...
Ada Sekitar 5 Juta ASN, Kabacadnas: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar Indonesia
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan...
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved