Inpres Jokowi Jangan Hanya Menjadi Macan Kertas
Selasa, 11 Agustus 2020 - 07:28 WIB
loading...
A
A
A
“Presiden menginstruksikan setiap pemimpin daerah untuk menyusun dan menetapkan peraturan serta sanksi di daerah masing-masing. (Ini) berlandaskan ketentuan hukum yang ada serta kearifan lokal dari setiap daerah demi mendukung perlindungan kesehatan masyarakat yang terpadu dan berkelanjutan,” katanya di Kantor Presiden.
Wiku memastikan bahwa Satgas dan atau pemerintah pusat akan tetap berkoordinasi dengan Satgas daerah untuk membantu pelaksanaan Inpres ini. “Jadi pasti kami bantu dan pelaksanaannya pasti perlu dengan ketegasan dan pendekatan yang humanis. Sehingga seluruh masyarakat bisa mengubah perilakunya secara bersama-sama dengan pemerintah,” tuturnya.
Gubernur DIY Tak Setuju Sanksi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono atau Sultan HB X tak sepakat pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Akan lebih tepat jika regulasi yang ada mendorong kesadaran masyarakat agar lebih mematuhi protocol kesehatan. "Saya punya pendapat, kalau membuat kebijakan itu lebih baik yang mendorong masyarakat bisa punya kesadaran," ujarnya. (Lihat videonya: Kecalakaan Maut Tol Cipali, 8 Orang Tewas)
Sultan menilai sepanjang penegakan protokol pencegahan masih bisa ditempuh dengan cara dialog maka sanksi tak perlu diterapkan. Ia menilai, di masa pandemi yang masih berlangsung seperti ini, seharusnya masyarakat tetap ditempatkan sebagai subyek dalam kebijakan yang dibuat pemerintah. Sehingga kebijakan bisa berjalan efektif. "Jangan malah gubernur atau kepala daerah membuat kebijakan yang isinya hanya memerintah rakyatnya. Masyarakat jangan jadi obyek kebijakan itu," ujar Sultan. (Dita Angga)
Wiku memastikan bahwa Satgas dan atau pemerintah pusat akan tetap berkoordinasi dengan Satgas daerah untuk membantu pelaksanaan Inpres ini. “Jadi pasti kami bantu dan pelaksanaannya pasti perlu dengan ketegasan dan pendekatan yang humanis. Sehingga seluruh masyarakat bisa mengubah perilakunya secara bersama-sama dengan pemerintah,” tuturnya.
Gubernur DIY Tak Setuju Sanksi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono atau Sultan HB X tak sepakat pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Akan lebih tepat jika regulasi yang ada mendorong kesadaran masyarakat agar lebih mematuhi protocol kesehatan. "Saya punya pendapat, kalau membuat kebijakan itu lebih baik yang mendorong masyarakat bisa punya kesadaran," ujarnya. (Lihat videonya: Kecalakaan Maut Tol Cipali, 8 Orang Tewas)
Sultan menilai sepanjang penegakan protokol pencegahan masih bisa ditempuh dengan cara dialog maka sanksi tak perlu diterapkan. Ia menilai, di masa pandemi yang masih berlangsung seperti ini, seharusnya masyarakat tetap ditempatkan sebagai subyek dalam kebijakan yang dibuat pemerintah. Sehingga kebijakan bisa berjalan efektif. "Jangan malah gubernur atau kepala daerah membuat kebijakan yang isinya hanya memerintah rakyatnya. Masyarakat jangan jadi obyek kebijakan itu," ujar Sultan. (Dita Angga)
(ysw)
Lihat Juga :