Pengamat: Politisasi Bansos untuk Menarik Simpati Jelas Strategi Politik Tak Beretika

Kamis, 04 Januari 2024 - 19:38 WIB
loading...
A A A
"Tapi justru inilah tantangan Bawaslu bisa enggak sampai pembuktian merugikan dan menguntungkan peserta pemilu. Harus ada upaya progresif Bawaslu yang bisa dihadirkan dalam penegakan hukum termasuk bisa tidak Bawaslu itu memberikan himbauan agar penyerahan bansos itu ditunda sampai tahapan kampanye selesai,“ ungkapnya.

Neni menambahkan, Bawaslu juga bisa menggunakan instrumen hukum di luar UU Pemilu untuk memberikan efek jera. “Sebab, instrumen hukum juga tidak cukup memberikan keadilan. Bawaslu perlu menggunakan instrumen hukum di luar UU Pemilu agar bisa ada sanksi dan efek jera untuk mengkaji dugaan pelanggaran,“ kataya.

Neni menjelaskan, sejatinya bansos diberikan saat perekonomian sulit maupun daya beli menurun. Namun dengan maraknya pemberian bansos di masa kampanye pasti sarat politisasi dan seolah olah menunjukkan masyarakat kita dalam kondisi darurat bansos.

“Bawaslu bisa tidak memberikan surat imbauan untuk menunda pembagian bansos sampai dengan tahap pemungutan dan penghitungan suara selesai. Masalahnya kalau pembagian bansos ini dilakukan seolah olah kondisi masyarakat kita juga terus menerus darurat,“ tandas Neni.

Senada, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai penyaluran bantuan sosial seharusnya tidak boleh dilekatkan dengan citra diri politikus tertentu.

"Saya kira ini tidak boleh kita politisasi orang perorangan. Artinya tidak boleh ada citra diri sehingga ini kemudian terhindar dari kampanye, dari kebutuhan peningkatan elektoral, meningkatkan elektabilitas," katanya.

Kahfi menjelaskan, hal itu disebabkan bansos merupakan kewajiban negara untuk kesejahteraan rakyatnya. Bansos juga bersumber dari keuangan negara baik berupa APBN atau APBD, bukan dari perorangan.

"Jadi sebetulnya bansos merupakan satu kewajiban dari negara untuk menjamin hak masyarakat mendapat hidup layak. Bansos ini, kalau misal kita lihat, bantuan dari negara secara langsung untuk masyarakat bisa memenuhi kebutuhan," tegasnya.

Di masa kampanye, kata dia, bansos sangat rentan untuk disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. Kahfi menerangkan kejadian pada Pilkada 2020.

"Kita lihat di Pilkada 2020 lalu bagaimana pada saat itu Covid-19, bansos menjadi program pemerintah. Seringkali ini dimanfaatkan, dipolitisasi, oleh misalnya incumbent, kemudian ditempelkan citra dirinya dan seterusnya. Ini kan bentuk kampanye," tambahnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2300 seconds (0.1#10.140)