Periksa Fahri Hamzah, Penyidik Polda Metro Ajukan Tujuh Pertanyaan

Rabu, 21 Maret 2018 - 12:29 WIB
Periksa Fahri Hamzah, Penyidik Polda Metro Ajukan Tujuh Pertanyaan
Periksa Fahri Hamzah, Penyidik Polda Metro Ajukan Tujuh Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Sohibul Iman.

Fahri diperiksa sejak Rabu (21/3/2018) pagi selama hampir dua jam. "Ini hanya klarifikasi, ada sekitar tujuh pertanyaan dari penyidik," ujar Fahri menjelaskan pemeriksaan dirinya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (Baca juga: Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya )

Kepada penyidik, Fahri mengaku menjelaskan pelaporannya secara runut, termasuk mengenai saksi dan alat bukti yang dibawanya.

"Saya bawa dokumen yang waktu itu dilaporkan ke saya oleh teman saya. Peristiwa ini konsisten, ada pernyataannya, kutipan, video, dan ada yang melaporkan ke saya," tuturnya.

Mengenai tuduhan Sohibul yang menyebutnya pembohong, Fahri mengaku sudah meminta klarifikasinya melalui media sosial. Namun, kata dia, hingga kini Sohibul tidak kunjung mengklarifikasi.

Menurut dia, bukannya melakukan silaturahmi, klarifikasi, dan tabayyun karena pernyataannya itu. Sohibul justru melarang kader partai untuk menemuinya.

Akibat pernyataan dan sikapnya itu, Fahri merasa reputasinya telah dirusak oleh Sohibul hingga akhirnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

"Seharusnya dia langsung mengklarifikasi tuduhannya kepada saya karena tuduhan itu berat. Saya pikir SI ini (Sohibul Iman-red) bukan pimpinan baik PKS," tuturnya
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4846 seconds (0.1#10.140)