Bawaslu Telusuri Masalah Surat Suara Simulasi Pilpres Cuma 2 Kolom Paslon

Kamis, 04 Januari 2024 - 14:33 WIB
loading...
Bawaslu Telusuri Masalah...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima informasi dari jajarannya di daerah mengenai contoh surat suara untuk simulasi pilpres yang cuma berisi dua kolom pasangan calon (paslon) di beberapa wilayah. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) telah menerima informasi dari jajarannya di daerah mengenai contoh surat suara untuk simulasi pilpres yang cuma berisi dua kolom pasangan calon (paslon) di beberapa wilayah. Bawaslu sedang menelusurinya.

“Kami sudah terima info ini dari teman-teman provinsi, kami sedang telusuri, dan hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).

Kesalahan administratif yang dimaksud karena KPU beralasan terjadinya human error alias kesalahan manusia dalam permasalahan contoh surat suara untuk simulasi pilpres tersebut. "Mengingat KPU beralasan ini karena human error. Kan ada proses cek sebelum keluar," ungkap Bagja.





Seharusnya, kata Bagja, contoh surat suara pilpres itu sesuai dengan jumlah paslon yang telah terdaftar, bukan malah dikurang-kurangi. "(Harusnya) sesuai dengan jumlah peserta pemilu," pungkas Bagja.

Diberitakan sebelumnya, contoh surat suara untuk simulasi pilpres di wilayah Banten dan Solo tengah menjadi sorotan karena hanya berisi dua kolom pasangan calon (paslon). Sedangkan pada Pilpres 2024 terdapat tiga pasangan capres-cawapres.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik pun angkat bicara. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memproduksi contoh surat suara dengan dua paslon.

"KPU RI tidak menerbitkan atau tidak memproduksi contoh surat suara tersebut," kata Idham kepada tim iNews, Rabu (3/1/2024).

Idham mengakui, KPU pusat memerintahkan KPU daerah untuk melakukan simulasi pemungutan suara. Namun pihaknya telah meminta agar contoh surat suara yang digunakan harus sesuai dengan jumlah paslon yang ikut serta dalam kontestasi politik tahun ini.

"Kami sudah ingatkan dan kami warning pada KPU di daerah agar tidak menggunakan contoh surat suara, untuk kepentingan simulasi pemungutan suara itu dengan menggunakan surat suara yang jumlah kepesertaannya kurang dari minimal jumlah kepesertaan yang aktual," ucapnya.

Menurutnya, kesalahan penggunaan contoh surat suara di Banten dan Solo adalah murni human error, bukan atas dasar kesengajaan. Untuk itu, KPU RI pun telah menegur KPU daerah dan meminta agar simulasi dilakukan kembali, dengan menggunakan contoh surat suara berisi tiga paslon.

"Dan kami minta tidak diulangi kembali. Jadi kami sudah tegaskan ini. Dan pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa ini murni human error dan kami akan segera memperbaikinya," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Partai Perindo Bakal...
Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah
Rekomendasi
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Disertai Dentuman Keras, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4.000 Meter
Hasil MotoGP Spanyol...
Hasil MotoGP Spanyol 2025: Alex Marquez Juara untuk Pertama Kalinya!
9 Alasan Warisan Progresif...
9 Alasan Warisan Progresif Paus Fransiskus Mengubah Gereja Katolik
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
2 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
2 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
3 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
4 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
4 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
6 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved