Laporkan Tragedi Boyolali ke Komnas HAM, TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Tim Independen Dibentuk
Rabu, 03 Januari 2024 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
“Oleh karena itu, kami meminta pengusutan kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu, dan meminta perlindungan hukum bagi korban penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali,” kata Ronny.
Ketiga, TPN mendesak Komnas HAM membentuk tim independen untuk menyelidiki dan menginvestigasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro.
Keempat, TPN meminta kepada DPR untuk memanggil Panglima TNI terkait tragedi penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro dan mendesak kepada pihak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya, memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat, menertibkan, dan mendisiplinkan anggotanya di seluruh Indonesia, serta memposisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Kelima, TPN mengimbau kepada paslon capres dan cawapres, tim kampanye, dan peserta pemilu lainnya untuk mengedepankan pemilihan presiden yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib, dan demokratis.
Terakhir, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan memonitor dan mengawal kasus ini hingga selesai dan memperoleh keadilan bagi para korban relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. “Hal ini sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik lebih serius dan meluas serta agar tidak terulang kembali baik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun di masa depan,” pungkas Ronny.
Ketiga, TPN mendesak Komnas HAM membentuk tim independen untuk menyelidiki dan menginvestigasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro.
Keempat, TPN meminta kepada DPR untuk memanggil Panglima TNI terkait tragedi penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro dan mendesak kepada pihak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya, memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat, menertibkan, dan mendisiplinkan anggotanya di seluruh Indonesia, serta memposisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Kelima, TPN mengimbau kepada paslon capres dan cawapres, tim kampanye, dan peserta pemilu lainnya untuk mengedepankan pemilihan presiden yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib, dan demokratis.
Terakhir, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan memonitor dan mengawal kasus ini hingga selesai dan memperoleh keadilan bagi para korban relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. “Hal ini sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik lebih serius dan meluas serta agar tidak terulang kembali baik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun di masa depan,” pungkas Ronny.
(rca)
Lihat Juga :