Laporkan Tragedi Boyolali ke Komnas HAM, TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Tim Independen Dibentuk

Rabu, 03 Januari 2024 - 20:23 WIB
loading...
Laporkan Tragedi Boyolali...
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah melaporkan aksi kekerasan yang menimpa relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu oleh oknum TNI di Boyolali ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional ( TPN ) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah melaporkan aksi kekerasan yang menimpa relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu oleh oknum TNI di Boyolali ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ). Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 11.19 WIB di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah.

Adapun tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban adalah Slamet Andono, Arif Diva Ramandani, Jaya Iqbal Pratama, Dimas Ifanfuadi, Parjono, Yanuar, dan Lukman Farit. “Kami merasa sangat perlu melakukan upaya-upaya hukum yang serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komnas HAM,” kata Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, Rabu (3/1/2024).

Ronny menyebut enam poin pernyataan sikap Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebagaimana disampaikan dalam laporan kepada Komnas HAM hari ini.





“Pertama, kami mengutuk keras peristiwa penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro. Menurut pandangan kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM,” ungkapnya.

Hal kedua, TPN menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum (rechtaat) yang melekat di dalamnya asas perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana diamanahkan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan 'setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum'.

“Oleh karena itu, kami meminta pengusutan kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu, dan meminta perlindungan hukum bagi korban penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali,” kata Ronny.

Ketiga, TPN mendesak Komnas HAM membentuk tim independen untuk menyelidiki dan menginvestigasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro.

Keempat, TPN meminta kepada DPR untuk memanggil Panglima TNI terkait tragedi penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro dan mendesak kepada pihak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya, memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat, menertibkan, dan mendisiplinkan anggotanya di seluruh Indonesia, serta memposisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Kelima, TPN mengimbau kepada paslon capres dan cawapres, tim kampanye, dan peserta pemilu lainnya untuk mengedepankan pemilihan presiden yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib, dan demokratis.

Terakhir, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan memonitor dan mengawal kasus ini hingga selesai dan memperoleh keadilan bagi para korban relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. “Hal ini sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik lebih serius dan meluas serta agar tidak terulang kembali baik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun di masa depan,” pungkas Ronny.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Mendes Yandri Susanto...
Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Misteri Kematian Darso,...
Misteri Kematian Darso, Diduga Dianiaya Enam Oknum Polisi Saksikan Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show bersama Dhiandra Mugni, Live hanya di iNews
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Komnas HAM Tekankan...
Komnas HAM Tekankan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga
Rekomendasi
Bocah Ini Habiskan Uang...
Bocah Ini Habiskan Uang Jajan Bulanan Rp6,4 Juta untuk Pijat Senang, Ayahnya Lapor Polisi
Airlangga Laporkan Perkembangan...
Airlangga Laporkan Perkembangan Terbaru Nogosiasi Tarif AS ke Prabowo
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
Berita Terkini
HNSI Yakin Koperasi...
HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
4 menit yang lalu
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Diganti, Bobby Nasution Enggak Mau Tanggapi
29 menit yang lalu
Gen Z Ajak Fachrul Razi...
Gen Z Ajak Fachrul Razi Dialog Terbuka terkait Isu Pelengseran Wapres Gibran
42 menit yang lalu
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
54 menit yang lalu
Terungkap, Zarof Terima...
Terungkap, Zarof Terima Uang Rp1 Miliar untuk Pembuatan Film Sang Pengadil
1 jam yang lalu
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
1 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved