Laporkan Tragedi Boyolali ke Komnas HAM, TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Tim Independen Dibentuk

Rabu, 03 Januari 2024 - 20:23 WIB
loading...
Laporkan Tragedi Boyolali...
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah melaporkan aksi kekerasan yang menimpa relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu oleh oknum TNI di Boyolali ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional ( TPN ) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah melaporkan aksi kekerasan yang menimpa relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu oleh oknum TNI di Boyolali ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ). Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 11.19 WIB di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah.

Adapun tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban adalah Slamet Andono, Arif Diva Ramandani, Jaya Iqbal Pratama, Dimas Ifanfuadi, Parjono, Yanuar, dan Lukman Farit. “Kami merasa sangat perlu melakukan upaya-upaya hukum yang serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komnas HAM,” kata Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, Rabu (3/1/2024).

Ronny menyebut enam poin pernyataan sikap Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebagaimana disampaikan dalam laporan kepada Komnas HAM hari ini.

Baca juga: TPN Minta Komnas HAM Lindungi Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI



“Pertama, kami mengutuk keras peristiwa penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro. Menurut pandangan kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM,” ungkapnya.

Hal kedua, TPN menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum (rechtaat) yang melekat di dalamnya asas perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana diamanahkan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan 'setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum'.

“Oleh karena itu, kami meminta pengusutan kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu, dan meminta perlindungan hukum bagi korban penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali,” kata Ronny.

Ketiga, TPN mendesak Komnas HAM membentuk tim independen untuk menyelidiki dan menginvestigasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro.

Keempat, TPN meminta kepada DPR untuk memanggil Panglima TNI terkait tragedi penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro dan mendesak kepada pihak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya, memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat, menertibkan, dan mendisiplinkan anggotanya di seluruh Indonesia, serta memposisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Kelima, TPN mengimbau kepada paslon capres dan cawapres, tim kampanye, dan peserta pemilu lainnya untuk mengedepankan pemilihan presiden yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib, dan demokratis.

Terakhir, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan memonitor dan mengawal kasus ini hingga selesai dan memperoleh keadilan bagi para korban relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. “Hal ini sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik lebih serius dan meluas serta agar tidak terulang kembali baik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun di masa depan,” pungkas Ronny.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Berita Terkini
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved