Jokowi Naikkan Anggaran Kehormatan Ketua dan Anggota DKPP, Segini Besarannya

Rabu, 03 Januari 2024 - 14:38 WIB
loading...
Jokowi Naikkan Anggaran...
Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2022-2027 di Istana Merdeka, Jakarta. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan Anggaran Kehormatan bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kenaikan anggaran kehormatan DKPP diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang kedudukan keuangan ketua dan anggota DKPP.

"Bahwa dengan adanya penambahan beban tugas, tanggung jawab, dan capaian kinerja penegakan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum diperlukan penyesuaian kedudukan keuangan Ketua dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum," bunyi pertimbangan Perpres tersebut, dikutip Rabu (3/1/2024).

Uang kehormatan yang diterima oleh Ketua DKPP sebesar Rp37.810.000 dan untuk anggotanya sebesar Rp35.070.000.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik 5 Anggota DKPP, Ini Daftar Namanya

Uang kehormatan tersebut mengalami kenaikan yang diatur dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2019. Saat itu, Ketua DKPP mendapatkan uang kehormatan Rp25.866.000 dan untuk anggotanya sebesar Rp23.991.000.

Selain itu, dalam aturan baru yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa, 2 Januari 2024 itu, Ketua dan anggota DKPP juga mendapatkan fasilitas biaya perjalanan dinas, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.

"Pada saat Peraturan Presiden ini berlaku, ketentuan mengenai kedudukan keuangan bagi Ketua dan Anggota DKPP dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Perpres tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Usai Kena Sanksi Peringatan...
Usai Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP soal Jet Pribadi, Ketua-Anggota KPU Bakal Dipanggil DPR
Sewa Jet Pribadi, Ketua...
Sewa Jet Pribadi, Ketua KPU dan 4 Anggotanya Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Rekomendasi
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Berita Terkini
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved