Tumbuhkan Budaya Konservasi lewat Aksi Revegetasi Mangrove
loading...
A
A
A
JAKARTA - Beragam cara dapat dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap konservasi alam. Salah satunya, melalui aksi bersih dan revegetasi tanaman untuk pemulihan kawasan hutan.
Upaya itu diwujudkan dengan menggelar aksi bersih kawasan konservasi dan penanaman pohon mangrove di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta, Senin (10/8/2020). Kegiatan yang diikuti 226 orang merupakan bagian dari rangkaian Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). Aksi bersih tersebut juga dilaksanakan secara serentak di kawasan konservasi di seluruh Indonesia.
“Jadikan konservasi alam sebagai bagian dari sikap hidup kita sehari-hari agar selanjutnya berkembang menjadi budaya bangsa yang dapat kita wariskan kepada generasi-generasi penerus kita,” ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat membuka kegiatan, Senin (10/8).
(Baca: Hari Konservasi Alam Nasional, SIP Law Firm Canangkan Kantor Ramah Lingkungan)
Revegetasi itu sekaligus bentuk kampanye kepada masyarakat mengenai pentingnya keberadaan hutan mangrove untuk melindungi kehidupan manusia. Indonesia memiliki 3,3 juta hektare hutan mangrove dan merupakan yang terbesar di wilayah tropis.
Alue menilai mangrove memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya barier penghambat tsunami. Menurut dia, daerah yang mangrovenya bagus ternyata mengalami kerusakan yang minimal jika terjadi tsunami.
“Mangrove juga berfungsi untuk penyimpan karbon. Simpanan karbon terbesar itu ada di tanah mangrove, lebih besar empat kali lipat dari terrestrial atau daratan,” ujarnya.
Selain itu, mangrove juga dapat mencegah intrusi air laut ke darat hingga memfilter racun-racun dari limbah B3 di perairan. Jika dikembangkan, kawasan mangrove juga berpotensial sebagai ekowisata. TWA Angke Kapuk, lanjut Alue, layak menjadi contoh keberhasilan rehabilitasi mangrove karena sebelumnya sebelumnya merupakan bekas areal tambak.
(Baca: KLHK Latih Sejumlah Desa dalam Pengendalian Karhutla)
Sementara itu Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Wiratno menyampaikan bahwa aksi bersih sampah ini bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang ditetapkan setiap 10 Agustus berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009. Hanya saja, peringatan tahun ini lebih bersejarah lantaran dilakukan saat masa pagebluk virus corona (Covid-19).
“Pandemi ini tidak hanya mengakibatkan krisis di bidang kesehatan tetapi juga berdampak pada seluruh aspek terutama dibidang ekonomi termasuk sektor pariwisata alam,” terang Wiratno.
Karena itu, ia menyatakan reaktivasi kawasan konservasi menjadi salah satu bentuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. “Reaktivasi ini diharapkan dapat mendukung kegiatan pariwisata alam dengan mengusung konsep forest for healing yang berakar kuat dari sikap hidup dan budaya living with nature yang tidak mengedepankan jumlah kunjungan, namun justru quality tourism,” imbuhnya.
Acara peringatan HKAN di TWA Angke Kapuk dilanjutkan dengan aksi bersih sampah oleh komunitas yang diundang dan dilakukan di 10 lokasi. Kegiatan bersih sampah tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh unit pelaksana Ditjen KSDAE seperti yaitu Balai Taman Nasional dan Balai KSDA.
Upaya itu diwujudkan dengan menggelar aksi bersih kawasan konservasi dan penanaman pohon mangrove di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta, Senin (10/8/2020). Kegiatan yang diikuti 226 orang merupakan bagian dari rangkaian Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). Aksi bersih tersebut juga dilaksanakan secara serentak di kawasan konservasi di seluruh Indonesia.
“Jadikan konservasi alam sebagai bagian dari sikap hidup kita sehari-hari agar selanjutnya berkembang menjadi budaya bangsa yang dapat kita wariskan kepada generasi-generasi penerus kita,” ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat membuka kegiatan, Senin (10/8).
(Baca: Hari Konservasi Alam Nasional, SIP Law Firm Canangkan Kantor Ramah Lingkungan)
Revegetasi itu sekaligus bentuk kampanye kepada masyarakat mengenai pentingnya keberadaan hutan mangrove untuk melindungi kehidupan manusia. Indonesia memiliki 3,3 juta hektare hutan mangrove dan merupakan yang terbesar di wilayah tropis.
Alue menilai mangrove memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya barier penghambat tsunami. Menurut dia, daerah yang mangrovenya bagus ternyata mengalami kerusakan yang minimal jika terjadi tsunami.
“Mangrove juga berfungsi untuk penyimpan karbon. Simpanan karbon terbesar itu ada di tanah mangrove, lebih besar empat kali lipat dari terrestrial atau daratan,” ujarnya.
Selain itu, mangrove juga dapat mencegah intrusi air laut ke darat hingga memfilter racun-racun dari limbah B3 di perairan. Jika dikembangkan, kawasan mangrove juga berpotensial sebagai ekowisata. TWA Angke Kapuk, lanjut Alue, layak menjadi contoh keberhasilan rehabilitasi mangrove karena sebelumnya sebelumnya merupakan bekas areal tambak.
(Baca: KLHK Latih Sejumlah Desa dalam Pengendalian Karhutla)
Sementara itu Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Wiratno menyampaikan bahwa aksi bersih sampah ini bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang ditetapkan setiap 10 Agustus berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2009. Hanya saja, peringatan tahun ini lebih bersejarah lantaran dilakukan saat masa pagebluk virus corona (Covid-19).
“Pandemi ini tidak hanya mengakibatkan krisis di bidang kesehatan tetapi juga berdampak pada seluruh aspek terutama dibidang ekonomi termasuk sektor pariwisata alam,” terang Wiratno.
Karena itu, ia menyatakan reaktivasi kawasan konservasi menjadi salah satu bentuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. “Reaktivasi ini diharapkan dapat mendukung kegiatan pariwisata alam dengan mengusung konsep forest for healing yang berakar kuat dari sikap hidup dan budaya living with nature yang tidak mengedepankan jumlah kunjungan, namun justru quality tourism,” imbuhnya.
Acara peringatan HKAN di TWA Angke Kapuk dilanjutkan dengan aksi bersih sampah oleh komunitas yang diundang dan dilakukan di 10 lokasi. Kegiatan bersih sampah tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh unit pelaksana Ditjen KSDAE seperti yaitu Balai Taman Nasional dan Balai KSDA.
(muh)