Doni Monardo Menengok Putaran Roda Zaman

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:11 WIB
loading...
A A A
Inti sosialisasi adalah, bahwa influenza yang mewabah, bisa mengakibatkan sakit panas dan batuk, mudah menular, asalnya dari abu dan debu (airborne). Berhati-hatilah jangan sampai bertindak ceroboh yang bisa mengakibatkan tersebarnya debu.

Orang yang terkena panas dan batuk tidak boleh keluar rumah, harus tidur dan istirahat di rumah. Badannya diselimuti dengan rapat, kepalanya dikompres dan tidak boleh mandi.

Jika Covid-19 melahirkan badan atau lembaga khusus untuk menanggulangi (Gugus Tugas, kemudian PEN dan Satgas), maka pada tahun 1918-1919, pemerintah kolonial juga membentuk Influenza Commissie (Komisi Flu). Komisi khusus mengurus pandemi tersebut, beranggotakan rektor UGM pertama Profesor Sardjito.

Komisi menugaskan secara spesifik penanganan wabah, bukan hanya kepada para dokter, tetapi juga kepada sejumlah institusi dan profesi.

Antara lain Dinas Kesehatan Umum (Burgerlijke Gezondheid Toestand), Kepala Pelabuhan (haven meester), Nakhoda Kapal (gezaghebber), Kepala Sekolah, dan Dinas-dinas lain terkait.

Sanksi Pidana

Selain sosialisasi, pemerintah kolonial juga menerapkan sanksi yang tidak main-main guna menekan makin besarnya jumlah korban. Pemerintah mengancam penjara enam hari atau denda uang maksimal 50 gulden kepada setiap orang yang tidak mau menerima tindakan pengawasan seperti yang diatur sesuai pasal 3 sub a.

Denda yang sama juga diberlakukan kepada kepala atau pengelola sebuah sekolah yang tidak mematuhi perintah yang diberikan berdasarkan pasal 3 sub b untuk menutup sekolah itu.

Termasuk ancaman yang sama kepada kepala sekolah atau guru menyangkut pengawasan siswa. Jika abai, maka ada sanksi.

Lalu ada lagi ancaman hukuman yang lebih besar, yakni ancaman kurungan maksimal setahun atau denda uang setinggi-tingginya 2.000 gulden kepada nakhoda sebuah kapal yang tidak mematuhi kewajiban yang dibebankan kepadanya dalam Pasal 5 dan 8.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)