Andika Perkasa Ragukan Klarifikasi Dandim Boyolali: Tidak Ada Salah Paham, Langsung Penyerangan

Senin, 01 Januari 2024 - 18:50 WIB
loading...
Andika Perkasa Ragukan...
Wakil Ketua TPN Ganjar-mahfud, Andika Perkasa dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional ( TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan klarifikasi Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho terkait insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Menurut Wiweko, kasus penganiayaan bermula dari aksi spontan karena adanya kesalahpahaman.

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa merasa klarifikasi itu tidak tepat. Dari rekaman video yang beredar, kata Andika, para terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI AD telah siaga untuk menghadang dan memukuli korban.

"Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," kata Andika saat jumpa pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).



Tak hanya itu, keyakinan Andika juga didasari keterangan para saksi mata yang disampaikan ulang oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma DH.

"Dari keterangan saksi pun yang kemudian diucapkan ulang oleh Mas Ganjar, dan diucapkan ulang oleh ketua DPC PDI-P Boyolali juga nyatakan hal yang sama," tutur Andika.

Kendati demikian, Andika meminta agar klarifikasi penyebab insiden penganiayaan itu tak boleh dipercayai begitu saja. Apalagi, Andika menilai klarifikasi itu diambil dari laporan prajurit di tingkat bawah.

"Kira-kira pangkatnya antara kapten dengan mayor, tergantung berapa lama dia menjabat. Jadi mungkin data awal introgasi awal dilakukan di level Kompi itu yang kemudian dilaporkan ke atas sampai dengan Komandan Kompi," tutur Andika.

"Jadi kapasitas dari Komandan Kodim pada saat pengumuman sebetulnya kan bukan sebagai atasan dari yang melakukan tindak pidana, tetapi lebih sebagai atasan yang berhak menghukum. Jadi bukan bagian dari mereka yang melakukan pelanggaran, tapi sudah menjadi bagian dari proses penegakan hukum," tambahnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI, TPN Minta Komnas HAM Turun Tangan

Atas dasar itu, Andika meminta laporan yang kemudian dimuat dalam klarfikasi awal itu tak boleh diambil mentah-mentah. Pasalnya, ia merasa bisa mengaburkan fakta yang ada.

"Sehingga keterangan apa pun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga nggak boleh diambil mentah-mentah. Sehingga nggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi akan menghentikan kemudian membubarkan, yang itu semua juga, bukan sama sekali, bukan kewenangan seorang anggota TNI, sama sekali bukan," kata mantan Panglima TNI itu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim Tak...
TAUD Minta Hakim Tak Panggil Andrie Yunus ke Persidangan, Alasannya Masih Proses Pemulihan
Pakar Hukum Lihat Banyak...
Pakar Hukum Lihat Banyak Pihak Tak Paham Yurisdiksi Militer
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved