Aktivis Reformasi 98 Sebut Relawan yang Dianiaya Pahlawan Demokrasi
Minggu, 31 Desember 2023 - 19:06 WIB
loading...
A
A
A
"Legalitas menabrak legitimasi moral, mulai dari MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan adanya pelanggaan kode etik yang dilakukan Anwar Usman dalam putusan MK terkait batas usia capres-cawapres) hingga penggunaan aparatus negara dalam prosesnya," katanya.
Karena itu, semangat 25 tahun Reformasi perlu terus digaungkan untuk melawan embrio pemimpin tirani. Hal tersebut merupakan skenario terburuk demokrasi yang sama-sama tidak diinginkan seluruh rakyat Indonesia.
"Tahun ini 2024 adalah tahun genting, vivere pericoloso. Jawabnya adalah melawan atau kita jangan berharap kapal Indonesia dapat berlabuh menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Baca juga: Dandim Boyolali Pastikan Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Diproses Hukum
Kekuasaan, kata Lambok, perlu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku atau memenuhi aspek legalitas. Kekuasaan juga harus disahkan secara demokratis, sehingga memiliki legitimasi demokratis. Suksesi kekuasaan tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar moral.
Karena itu, semangat 25 tahun Reformasi perlu terus digaungkan untuk melawan embrio pemimpin tirani. Hal tersebut merupakan skenario terburuk demokrasi yang sama-sama tidak diinginkan seluruh rakyat Indonesia.
"Tahun ini 2024 adalah tahun genting, vivere pericoloso. Jawabnya adalah melawan atau kita jangan berharap kapal Indonesia dapat berlabuh menuju Indonesia Emas 2045," katanya.
Baca juga: Dandim Boyolali Pastikan Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Diproses Hukum
Kekuasaan, kata Lambok, perlu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku atau memenuhi aspek legalitas. Kekuasaan juga harus disahkan secara demokratis, sehingga memiliki legitimasi demokratis. Suksesi kekuasaan tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar moral.
Lihat Juga :