Kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Rusak Netralitas TNI di Pemilu 2024

Minggu, 31 Desember 2023 - 18:14 WIB
loading...
Kekerasan terhadap Relawan...
Beberapa relawan Ganjar-Mahfud dianiaya oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah. FOTO/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyatakan tindakan main hakim sendiri oleh Anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali terhadap relawan Ganjar-Mahfud tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Tindakan itu dinilai memicu munculnya prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menanggapi kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh Anggota TNI di Boyolali, Sabtu (30/12/2023). Akibat penganiayaan itu, sejumlah orang terpaksa dirawat di rumah sakit.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, alasan penganiayaan karena sejumlah anggota TNI merasa terganggu dengan suara knalpot bising (brong) dari motor relawan Ganjar-Mahfud sewaktu berkampanye di jalan raya tidak dapat dibenarkan. Sebab, jalan raya juga dilalui kendaraan besar dan berat (bus, truk, dll) yang juga membisingkan telinga.



Koalisi, kata Gufron, menilai tindakan kekerasan oleh anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal. Sebab, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau Dinas Perhubungan, bukan TNI. Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu.

"Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih saat ini merupakan momentum kampanye politik, sehingga penganiayaan oleh Anggota TNI tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan capres/cawapres, hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu," kata Gufron dalam keterangan tertulis dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, Minggu (31/12/2023)

Koalisi juga menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan terhadap masa kampanye politik.
Seharusnya anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu, bukan main hakim sendiri.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Relawan, Ganjar: Kalau Nggak Ngerti Aturan, Pecat Saja

"Harus dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum," kata Gufron.

Koalisi menilai Panglima TNI dan KSAD gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Apalagi sebelumnya juga ramai diberitakan adanya dugaan kuat keterlibatan Anggota TNI dalam pemasangan alat peraga kampanye. Kemudian ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Mayor TNI Teddy Widjaja yang ikut dalam barisan Timses Paslon 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Pilpres 2024 dengan kostum serupa serta menunjukkan simbol-simbol dukungan kampanye paslon tersebut.

"Atas dasar hal tersebut, Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan KSAD yang gagal mengontrol anggota, sehingga terjadi penganiayaan dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024," tulis Koalisi
dalam pernyataan tertulisnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Tegaskan Pemaksaan Kesaksian Andrie Yunus adalah Bentuk Ancaman
Pengadilan Militer Hadirkan...
Pengadilan Militer Hadirkan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Rekomendasi
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Berita Terkini
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved