Dandim Boyolali Pastikan Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Diproses Hukum
Minggu, 31 Desember 2023 - 15:06 WIB
loading...
A
A
A
"Kami menyesalkan dan menyayangkan atas terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan anggota terhadap masyarakat. Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Maka, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan secara hukum secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap Wiweko Wulang.
Baca juga: Kronologi 7 Simpatisan Ganjar-Mahfud Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI di Boyolali
Wiweko juga memperingatkan sebagai warga negara, semua orang mempunyai hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. "Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya. Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan raya," katanya.
Wiweko menegaskan pihaknya masih melaksanakan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku tindakan kekerasan penganiayaan. "Kita percayakan saja dengan proses hukum oleh yang berwenang. Tidak ada korban yang meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Kronologi 7 Simpatisan Ganjar-Mahfud Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI di Boyolali
Wiweko juga memperingatkan sebagai warga negara, semua orang mempunyai hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. "Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya. Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan raya," katanya.
Wiweko menegaskan pihaknya masih melaksanakan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku tindakan kekerasan penganiayaan. "Kita percayakan saja dengan proses hukum oleh yang berwenang. Tidak ada korban yang meninggal dunia," katanya.
(abd)
Lihat Juga :