Dandim Boyolali Pastikan Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Diproses Hukum

Minggu, 31 Desember 2023 - 15:06 WIB
loading...
Dandim Boyolali Pastikan...
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho memastikan oknum anggota TNI yang diduga menganiaya relawan Ganjar-Mahfud diproses hukum. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
BOYOLALI - Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho membenarkan adanya penganiayaan warga sipil yang merupakan relawan Ganjar-Mahfud oleh beberapa oknum Anggota TNI dari Kompi B Yonif Raider 408/SBH. Saat ini anggota yang terlibat sedang diperiksa untuk kepentingan proses hukum.

"Perlu diketahui sampai dengan saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum," kata Wiweko dalam konferensi pers, Minggu (31/12/2023).

Wiweko menjelaskan kronologi dan motif terjadinya kasus pengeroyokan bermula dari aksi spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekitar pukul 11.19 WIB di depan asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Subrastha saat beberapa anggota melaksanakan olahraga bola voli.



Mereka kemudian mendengar suara bising dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus dan berulang kali. Beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju ke jalan di depan asrama guna mencari sumber suara untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan serta membubarkan. Setelah itu terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut.

Setelah dianiaya, kata Wiweko, beberapa korban dibawa ke RSU Pandanaran Boyolali untuk mendapatkan pertolongan. Saat ini masih ada dua orang sedang menjalani rawat inap.

Permasalahan sudah ditangani oleh pihak berwenang yaitu Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur berlaku. Kodim juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Kami menyesalkan dan menyayangkan atas terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan anggota terhadap masyarakat. Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Maka, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan secara hukum secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap Wiweko Wulang.

Baca juga: Kronologi 7 Simpatisan Ganjar-Mahfud Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI di Boyolali

Wiweko juga memperingatkan sebagai warga negara, semua orang mempunyai hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. "Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya. Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan raya," katanya.

Wiweko menegaskan pihaknya masih melaksanakan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku tindakan kekerasan penganiayaan. "Kita percayakan saja dengan proses hukum oleh yang berwenang. Tidak ada korban yang meninggal dunia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Kekerasan Kolektif di...
Kekerasan Kolektif di Barak Militer
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Rekomendasi
Belanda Tersingkir,...
Belanda Tersingkir, Rekor Bersejarah Berakhir
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved