Jelang Pilpres 2024, Ganjar: Gaspol Gerakan Terstruktur hingga Masif seperti Putusan MK

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:17 WIB
loading...
Jelang Pilpres 2024,...
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan akar terus bergerak sesuai dengan jargon Gaspol dalam waktu 45 hari menjelang Pilpres 2024. Foto/MPI/muhammad refi sandi
A A A
JAKARTA - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan akar terus bergerak sesuai dengan jargon 'Gaspol' dalam waktu 45 hari menjelang Pilpres 2024. Bahkan, Ganjar akan menyiapkan gerakan terstruktur, sistematis, dan masif seperti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita akan gaspol dalam waktu 45 hari, kita akan siapkan gerakan yang lebih terstruktur, sistematis dan masif seperti putusan MK Pak. Tapi ini putusan MK yang baik," kata Ganjar dalam acara Konsolidasi Nasional 45 Hari Menuju Kemenangan di Ballroom Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/12/2023) malam.

Ganjar yang diusung PDI Perjuangan, Partai Perindo, PPP dan Hanura itu mengajak seluruh komponen untuk fokus kemenangan dalam waktu 45 hari menjelang Pilpres 2024. Ia pun meyakini bahwa saat turun blusukan ke daerah tidak pernah sepi.

Baca juga: Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid Ajak Seluruh Elemen Rebut Undecided Voters

"Kita mesti fokus bersama untuk mencapai kemenangan itu. Saya yakin, saya Haqul Yakin. Saat saya turun tidak pernah sepi. Gelora masyarakat luar biasa," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Beri Dukungan, Ganjar...
Beri Dukungan, Ganjar Datang ke Sidang Pledoi Hasto | Sindo Prime
Rekomendasi
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Pejabat Israel Geram...
Pejabat Israel Geram atas Kesepakatan AS-Iran: 'Trump Telah Khianati Kami!'
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved