Apa Tujuan Pembentukan TNI? Simak Penjelasan Lengkap Tugas dan Perannya
Sabtu, 30 Desember 2023 - 02:20 WIB
loading...
A
A
A
Untuk operasi militer selain perang dibagi menjadi beberapa tugas, yakni:
- Mengatasi gerakan separatis
- Mengatasi pemberontakan
- Mengatasi terorisme
- Mengamankan wilayah perbatasan
- Mengamankan objek vital nasional
- Melaksanakan tugas perdamaian dunia
- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden
- Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya
- Membantu tugas pemerintahan daerah
- Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Membantu mengamankan tamu negara
- Membantu menanggulangi akibat bencana alam
- Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan
- Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan
TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai kepentingan politik negara, mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang sudah diratifikasi.
Itulah tujuan pembentukan TNI berserta dengan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Semoga dari tulisan ini pembaca bisa jauh lebih memahami tentang peran TNI di Indonesia.
- Mengatasi gerakan separatis
- Mengatasi pemberontakan
- Mengatasi terorisme
- Mengamankan wilayah perbatasan
- Mengamankan objek vital nasional
- Melaksanakan tugas perdamaian dunia
- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden
- Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya
- Membantu tugas pemerintahan daerah
- Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Membantu mengamankan tamu negara
- Membantu menanggulangi akibat bencana alam
- Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan
- Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan
TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai kepentingan politik negara, mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang sudah diratifikasi.
Itulah tujuan pembentukan TNI berserta dengan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Semoga dari tulisan ini pembaca bisa jauh lebih memahami tentang peran TNI di Indonesia.
(abd)
Lihat Juga :