Apa Tujuan Pembentukan TNI? Simak Penjelasan Lengkap Tugas dan Perannya

Sabtu, 30 Desember 2023 - 02:20 WIB
loading...
Apa Tujuan Pembentukan...
Parade dan defile pasukan hingga alutsista memeriahkan acara puncak peringatan HUT ke-78 TNI dan HUT ke-73 Kodam IV/Diponegoro di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro, Watugong, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/10/2023). FOTO/MPI/AHMAD ANTONI
A A A
JAKARTA - Apa tujuan pembentukan TNI ? Jawabannya ada di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Dalam sejarahnya, TNI berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk pada awal Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Seiring berjalannya waktu, angkatan bersenjata RI tersebut berubah-ubah namanya, mulai dari Tentara Keamanan Rakyat (TKR) hingga menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipakai saat ini.

Menurut laman resmi TNI, Tentara Nasional Indonesia lahir di masa perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi menjajah kembali melalui kekerasan senjata. Namun berkat kerja sama antara tentara dan rakyat, penjajah berhasil diusir dan Indonesia menjadi negara merdeka yang utuh.

Baca juga: Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah

Tujuan pembentukan TNI tentu tidak tidak hanya untuk mengusir penjajah dari Bumi Pertiwi. Sebab itulah terdapat tujuan dibentuknya TNI.

Tujuan Pembentukan TNI

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan, tujuan dibentuknya TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pertahanan negara adalah segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman bersenjata. Karena itu, TNI sebagai alat pertahanan bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa.

Selain itu, TNI juga memiliki tugas pokok yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) yakni melakukan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Daftar Lengkap Pemain...
Daftar Lengkap Pemain dan Nomor Punggung Timnas Indonesia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved