Apa Tujuan Pembentukan TNI? Simak Penjelasan Lengkap Tugas dan Perannya

Sabtu, 30 Desember 2023 - 02:20 WIB
loading...
Apa Tujuan Pembentukan...
Parade dan defile pasukan hingga alutsista memeriahkan acara puncak peringatan HUT ke-78 TNI dan HUT ke-73 Kodam IV/Diponegoro di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro, Watugong, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/10/2023). FOTO/MPI/AHMAD ANTONI
A A A
JAKARTA - Apa tujuan pembentukan TNI ? Jawabannya ada di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Dalam sejarahnya, TNI berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk pada awal Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Seiring berjalannya waktu, angkatan bersenjata RI tersebut berubah-ubah namanya, mulai dari Tentara Keamanan Rakyat (TKR) hingga menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipakai saat ini.

Menurut laman resmi TNI, Tentara Nasional Indonesia lahir di masa perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi menjajah kembali melalui kekerasan senjata. Namun berkat kerja sama antara tentara dan rakyat, penjajah berhasil diusir dan Indonesia menjadi negara merdeka yang utuh.

Baca juga: Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah

Tujuan pembentukan TNI tentu tidak tidak hanya untuk mengusir penjajah dari Bumi Pertiwi. Sebab itulah terdapat tujuan dibentuknya TNI.

Tujuan Pembentukan TNI

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan, tujuan dibentuknya TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pertahanan negara adalah segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman bersenjata. Karena itu, TNI sebagai alat pertahanan bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa.

Selain itu, TNI juga memiliki tugas pokok yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) yakni melakukan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Untuk operasi militer selain perang dibagi menjadi beberapa tugas, yakni:

- Mengatasi gerakan separatis
- Mengatasi pemberontakan
- Mengatasi terorisme
- Mengamankan wilayah perbatasan
- Mengamankan objek vital nasional
- Melaksanakan tugas perdamaian dunia
- Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden
- Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya
- Membantu tugas pemerintahan daerah
- Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Membantu mengamankan tamu negara
- Membantu menanggulangi akibat bencana alam
- Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan
- Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan

TNI dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai kepentingan politik negara, mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang sudah diratifikasi.

Itulah tujuan pembentukan TNI berserta dengan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Semoga dari tulisan ini pembaca bisa jauh lebih memahami tentang peran TNI di Indonesia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Mengenal 3 Badan Intelijen...
Mengenal 3 Badan Intelijen di Indonesia, Apa Tugas dan Fungsinya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved