KPU Jelaskan Tiga Skenario Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Selasa, 14 April 2020 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
"Daftar pemilih ini ada beberapa hal yang nanti akan kita sesuaikan akan merubah PKPU tengang data pemilih, misalnya terkait dengan protokol pemutakhiran data pemilih. Ada beberapa sosialisasi terkait kepada para pihak yang akan kita lakukan melalui video tutorial. Kemudian beberapa aktivitas sudah kita jelaskan juga terkait semuanya," paparnya.
Kemudian lanjut Arief, tahapan pencalonan perseorangan, ada beberapa regulasi yang tidak berubah dan beberapa yang nanti akan disesuaikan dan juga ada beberapa skenario. Misalnya, dk setiap TPS disediakan hand sanitizer, disinfektan dan keperluan lain, memperluas area TPS, jadi area TPS yang semula berukuran 10x11 m atau 8x13 m ini akan diperbesat.
"Nah yang perlu menjadi konsen kita jumlah pemilih di TPS kententuan bisa 800 , kita akan mengurangi jumlah pemilih di TPS tetapi ini akan berkonsuensi dengan makin bertambah biaya. Nah ini kegiatan kampanye beberapa protokolnya juga akan kita sesuaikan ini akan merubah PKPU," jelasnya.
Namun kata dia, pemungutan dan penghitungan suara masih salam kajian, apakah perlu melakukan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana yang dilakukan di pemilu luar negeri untuk pemilu nasional misalnya, memilih boleh menggunakan pos, atau dengan metode lain.
"Ini akan kita pertimbangkan. Ini akan merubah bukan hanya merubah PKPU tapi juga hal lain. Ini hal-hal yang perlu diperhatikan, poin tujuh jadi bagiamana kita ketahui pemerintah sudah melakukan pemotongan anggaran KPU, dan ini sebenarnya cukup berat," pungkasnya.
Kemudian lanjut Arief, tahapan pencalonan perseorangan, ada beberapa regulasi yang tidak berubah dan beberapa yang nanti akan disesuaikan dan juga ada beberapa skenario. Misalnya, dk setiap TPS disediakan hand sanitizer, disinfektan dan keperluan lain, memperluas area TPS, jadi area TPS yang semula berukuran 10x11 m atau 8x13 m ini akan diperbesat.
"Nah yang perlu menjadi konsen kita jumlah pemilih di TPS kententuan bisa 800 , kita akan mengurangi jumlah pemilih di TPS tetapi ini akan berkonsuensi dengan makin bertambah biaya. Nah ini kegiatan kampanye beberapa protokolnya juga akan kita sesuaikan ini akan merubah PKPU," jelasnya.
Namun kata dia, pemungutan dan penghitungan suara masih salam kajian, apakah perlu melakukan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana yang dilakukan di pemilu luar negeri untuk pemilu nasional misalnya, memilih boleh menggunakan pos, atau dengan metode lain.
"Ini akan kita pertimbangkan. Ini akan merubah bukan hanya merubah PKPU tapi juga hal lain. Ini hal-hal yang perlu diperhatikan, poin tujuh jadi bagiamana kita ketahui pemerintah sudah melakukan pemotongan anggaran KPU, dan ini sebenarnya cukup berat," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :