KPU Benarkan PPLN Taipei Telah Distribusi Surat Suara ke Pemilih di Luar Jadwal

Selasa, 26 Desember 2023 - 18:03 WIB
loading...
KPU Benarkan PPLN Taipei...
Ketua KPU Hasyim Asyari saat jumpa pers tentang PPLN Taipe yang telah mendistribusikan surat suara ke pemilih di Kantor KPU, Selasa (26/12/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membenarkan adanya surat suara telah terkirim ke para pemilih di Taipei, Taiwan sebelum jadwal distribusi berlangsung yakni pada 2-11 Januari 2024. Setidaknya ada 31.276 dari jumlah 175.145 surat suara yang terkirim ke pemilih yang mencoblos dengan menggunakan metode pos.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, distribusi surat suara ke pemilih telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei dalam dua tahap. Pertama, 929 surat suara pilpres dan 929 surat suara Pileg DPR Dapil DKI Jakarta 2 pada 18 Desember 2023.

"Kemudian gelombang kedua dikirimkan 25 Desember 2023 oleh PPLN kepada pemilih, yang dikirimkan 30.347 amplop lembar surat suara untuk pilpres dan DPR RI," kata Hasyim saat jumpa pers di kantornya, Selasa (26/12/2023).



Hasyim berkata pengiriman surat suara oleh PPLN ke pemilih itu di luar dari jadwal yang ditentukan dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu, yakni pada 2 Januari hingga 11 Januari 2024.

"Nah dengan demikian sangat mungkin setelah pemilih menerima surat suara itu kemudin pemilih sudah menerima surat tersebut dan memberikan suaranya, ini kan bisa jadi problem karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal," kata Hasyim.

Kendati demikian, kata Hasyim, pihannya telah mengambil langkah dalam menyiasati persoalan itu dengan menggelar Rapat Pleno pada 25 Desember 2023. Hasilnya, kata Hasyim, surat suara yang telah terdistribusi ke pemilih dinyatakan tidak sah atau rusak.

"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Pilpres dan Pileg pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember, kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C hasil LN-pos," kata Hasyim.

Baca juga: PPLN Budapest Bertekad Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Hongaria

"Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan dmikian tidak seusai dengan ketentuan yang sudah diatur," katanya.

Untuk diketahui, video seorang pemilih di Taiwan telah mendapatkan surat suara Pilpres dan Pileg 2024 viral di sosial media. Adapun unggahan video yang dibagikan akun TikTok @hany_ajja88. Video itu memperlihatkan momen seorang TKI asal Taiwan tengah membuka sebuah amplop berupa surat suara Pemilu 2024 mendatang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Antara “One China...
Antara One China Policy dan Dua Realitas Politik
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
China-Taiwan: Ilusi...
China-Taiwan: Ilusi Dialog Lintas Selat
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved