Wantim MUI Minta Polri Meneliti Sebelum Menyimpulkan Pelaku Orang Gila

Rabu, 21 Februari 2018 - 21:01 WIB
Wantim MUI Minta Polri Meneliti Sebelum Menyimpulkan Pelaku Orang Gila
Wantim MUI Minta Polri Meneliti Sebelum Menyimpulkan Pelaku Orang Gila
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin mengaku pihaknya memiliki persepsi yang sama dengan MUI dan kalangan ormas Islam menyangkut kasus penyerangan terhadap pemuka agama khususnya ulama dan mubaligh.

Menurut Din, berdasarkan runtutan dan rentetan perisitiwa yang terjadi sejak Desember 2017 sampai 2018 saat ini penyerangan terhadap pemuka agama dan tempat ibadah dianggap bukan berdiri sendiri melainkan direkayasa secara canggih.

"Dan rekayasa yang canggih itu boleh jadi seolah-olah tidak berdiri sendiri. Ini yang ada dan kami tadi mengklarifikasikannya (dalam forum pleno wantim MUI)," ujar Din saat jumpa pers di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Menurut Din, melalui forum pleno yang dihadiri Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dan Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius pihaknya termasuk perwakilan ormas Islam yang hadir telah mendapatkan gambaran tentang langkah Polri dan pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

Meski demikian, kata Din, pihaknya belum mendapatkan penjelasan secara detil tentang penangannya. Dia berharap, polri dalam menangani kasus tindak pidana terorisme tidak mengaitkan dengan agama Islam.

"Terhadap yang terakhir ya jangan cepat mengambil kesimpulan sebelum meneliti. Sebab kesimpulan itu bisa menjadi bumerang jika semua kesimpulan dianggap (pelaku) orang gila," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5901 seconds (0.1#10.140)