Perdebatan Sengit Kubu SBY dengan Pengacara Setnov di Kasus E-KTP

Sabtu, 10 Februari 2018 - 14:56 WIB
Perdebatan Sengit Kubu SBY dengan Pengacara Setnov di Kasus E-KTP
Perdebatan Sengit Kubu SBY dengan Pengacara Setnov di Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Tudingan pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto, Firman Wijaya yang menyebut proyek itu dikuasai pemenang pemilu 2009 di pengadilan Tipikor berbuntut panjang.

Firman pun dilaporkan secara langsung Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, atas dugaan pencemaran nama baik.

Perdebatan sengit pun muncul saat Firman Wijaya dan pengacara SBY, Didi Irawadi hadir dalam diskusi polemik MNC Trijaya FM. Kedua pengacara ini berdebat seputar keterangan Miwan Amir dalam persidangan.

"Pelaporan beliau (SBY) berikan yang terjadi atmosfer peradilan. Saya imbau biar proses peradilan ini natural," kata Firman dalam diskusi di warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (10/2/2018).

"Kita enggak boleh atas kepalsuan-kepalsuan, kita harus ada kebenaran. Soal ke arah mana seperti apa akan berjalan. Ini desain besar harus dipotret dalam kasus yang utuh," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Didi mengaku penjelasan panjang lebar yang disampaikan Firman belum memberi jawaban secara tegas mengenai adanya keterangan mirwan yang secara tegas menyebut proyek tersebut dikuasai partai pemenang.

"Bukan kan ini melebar, apa maksudnya. Karena saya tak mendengar saudara Mirwan Amir katakan intervensi partai pemenang pemilu," ucapnya.

Diminta menjelaskan mengenai hal ini, Firman enggan menjawab karena alasan dirinya sebagai terlapor. Dia mengaku akan menjelaskan pada saatnya nanti. Firman khawatir jika menyampaikan sekarang nanti dituding melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Jangan-jangan jawabannya enggak ada. Adakah Mirwan sama dengan Firman di luar sidang? Jelas yang disampaikan Mirwan beda dengan Firman di luar sidang. Harus dijawab enggak usah tunggu nanti," tegas Wasekjen Demokrat ini.

"Nanti gampang, ada hak jawabnya juga," timpal Firman.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5124 seconds (0.1#10.140)