Sidang Praperadilan, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Minta Dibebaskan dari Status Tersangka
Senin, 18 Desember 2023 - 12:46 WIB
loading...
A
A
A
"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap Para Pemohon. Memulihkan segala hak hukum Para Pemohon terhadap upaya-upaya paksa yang telah dilakukan oleh Termohon," kata Luthfie Hakim.
Dalam petitumnya, Eddy dkk juga meminta apabila hakim PN Jakarta Selatan berpendapat lain, maka pihaknya memohonkan putusan yang seadil-adilnya dalam perkara itu.
Baca juga: Berhentikan Eddy Hiariej, Jokowi Ngaku Belum Tentukan Pengganti Wamenkumham
Dalam petitumnya, Eddy dkk juga meminta apabila hakim PN Jakarta Selatan berpendapat lain, maka pihaknya memohonkan putusan yang seadil-adilnya dalam perkara itu.
Baca juga: Berhentikan Eddy Hiariej, Jokowi Ngaku Belum Tentukan Pengganti Wamenkumham
(abd)
Lihat Juga :