Sidang Praperadilan, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Minta Dibebaskan dari Status Tersangka

Senin, 18 Desember 2023 - 12:46 WIB
loading...
Sidang Praperadilan,...
Sidang praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej bersama Yosi Andika Mulyadi serta Yogi Arie Rukmana di PN Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej bersama Yosi Andika Mulyadi serta Yogi Arie Rukmana membacakan gugatan praperadilan terkait sah tidaknya penetapan tersangka terhadap mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui gugatan ini, Eddy Hiariej meminta hakim membebaskan dirinya dari status tersangka.

Gugatan praperadilan tersebut dibacakan oleh tim kuasa hukum Eddy Hiariej, Muhammad Luthfie Hakim. Dalam gugatannya, Eddy mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, gugatan praperadilan diterima dan dikabulkan seluruhnya. Kedua, menyatakan tindakan KPK selaku Termohon dalam menetapkan Eddy dkk tanpa prosedur, cacat yuridis atau bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal.

"Menyatakan sprindik yang menetapkan Para Pemohon sebagai tersangka tidak sah. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan seluruh rangkaian penyidikan yang menetapkan Pemohon Tersangka," kata Muhammad Luthfie Hakim saat membacakan gugatan dalam persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).



Kubu Eddy juga meminta agar hakim menyatakan seluruh rangkaian pemblokiran rekening, larangan bepergian ke luar negeri, penggeledahan, dan penyitan oleh KPK dinyatakan tidak sah. Memerintahkan KPK selaku Termohon untuk mengembalikannya pada keadaan semula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Rekomendasi
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA 2026, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Membeli
Microdrama Time Traveling...
Microdrama Time Traveling The Young Marshal, Kisah Pemuda yang Kembali ke Era Republic of China
Kunjungan PM India ke...
Kunjungan PM India ke Indonesia Jadi Momentum Perkuat Dialog Perlindungan Minoritas
Berita Terkini
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved