Komisi I DPR Minta Panglima TNI Sanksi Mayor Teddy, Tentara di Timses Prabowo-Gibran
Senin, 18 Desember 2023 - 12:18 WIB
loading...
Anggota TNI aktif, Mayor Teddy Indra Wijaya duduk dan mengenakan seragam timses pasangan Prabowo-Gibran dalam debat Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023) malam. FOTO/TWITTER
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada Mayor Teddy Indra Wijaya. Anggota TNI aktif itu duduk di jajaran tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral. Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (18/12/2023).
Selain Panglima TNI, Hasanuddin juga meminta Bawaslu turun tangan mengusut hal tersebut. Salah satu caranya, kata Hasanuddin, dengan memberi teguran kepada paslon capres-cawapres.
"Bawaslu harus segera ambil tindakan, tegur capres/cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran," ujar pensiunan TNI AD berpangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen) tersebut.
"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral. Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (18/12/2023).
Selain Panglima TNI, Hasanuddin juga meminta Bawaslu turun tangan mengusut hal tersebut. Salah satu caranya, kata Hasanuddin, dengan memberi teguran kepada paslon capres-cawapres.
"Bawaslu harus segera ambil tindakan, tegur capres/cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran," ujar pensiunan TNI AD berpangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen) tersebut.
Lihat Juga :