Tolak Politik Identitas, Mahfud MD Sebut Kalau Identitas Politik Boleh
loading...
A
A
A
PADANG - Cawapres nomor urut tiga yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD , secara tegas menolak keberadaan politik identitas dalam Pemilu 2024. Namun Mahfud menyebutkan, identitas politik dalam menentukan pilihan tentu diperbolehkan.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud saat menghadiri acara 'Duduak Basamo Tokoh Masyarakat Lintas Etnis dan Lintas Agama' ini digelar di Himpunan keluarga Lie Kwee (Long See Tong) yang terletak di wilayah Padang Selatan, Senin (18/12/2023).
"Saya yang termasuk menolak politik identitas. politik identitas itu mengatakan identitas diri paling unggul, yang lain harus disikat, itu politik identitas. Tapi kalau identitas politik, boleh, yang tidak boleh itu politik identitas," kata Mahfud.
Dia pun memberikan contoh, semisal dirinya merupakan orang Minang, kemudian dia ingin orang Minang menjadi pemimpinnya. Sementara, dia berusaha untuk menjatuhkan calon lain yang bukan orang Minang.
Contoh tersebut, kata Mahfud, merupakan bagian daripada politik identitas. "Tapi karena saya orang Minang, saya ingin memilih sesama orang Minang, itu boleh. Tetapi tidak bermaksud menyikat, tidak bermaksud memusuhi yang bukan Minang," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun kembali menebalkan contoh kasus lain. Semisal, ada orang Islam ingin calon pemimpinnya juga beragama Islam, dan memusuhi calon pemimpin dari agama lain untuk dipilih, maka hal itu masuk dalam kriteria politik identitas.
"Tapi kalau saya mengatakan, saya orang Islam, nanti saya memilih orang Islam agar menyampaikan aspirasi untuk bekerja sama dengan orang-orang lain yang agamanya berbeda, itu namanya identitas politik, bukan politik identitas. yang tidak boleh itu politik identitas, kalau identitas politik itu tidak bisa dilarang karena fakta," pungkasnya.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud saat menghadiri acara 'Duduak Basamo Tokoh Masyarakat Lintas Etnis dan Lintas Agama' ini digelar di Himpunan keluarga Lie Kwee (Long See Tong) yang terletak di wilayah Padang Selatan, Senin (18/12/2023).
"Saya yang termasuk menolak politik identitas. politik identitas itu mengatakan identitas diri paling unggul, yang lain harus disikat, itu politik identitas. Tapi kalau identitas politik, boleh, yang tidak boleh itu politik identitas," kata Mahfud.
Baca Juga
Dia pun memberikan contoh, semisal dirinya merupakan orang Minang, kemudian dia ingin orang Minang menjadi pemimpinnya. Sementara, dia berusaha untuk menjatuhkan calon lain yang bukan orang Minang.
Contoh tersebut, kata Mahfud, merupakan bagian daripada politik identitas. "Tapi karena saya orang Minang, saya ingin memilih sesama orang Minang, itu boleh. Tetapi tidak bermaksud menyikat, tidak bermaksud memusuhi yang bukan Minang," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun kembali menebalkan contoh kasus lain. Semisal, ada orang Islam ingin calon pemimpinnya juga beragama Islam, dan memusuhi calon pemimpin dari agama lain untuk dipilih, maka hal itu masuk dalam kriteria politik identitas.
"Tapi kalau saya mengatakan, saya orang Islam, nanti saya memilih orang Islam agar menyampaikan aspirasi untuk bekerja sama dengan orang-orang lain yang agamanya berbeda, itu namanya identitas politik, bukan politik identitas. yang tidak boleh itu politik identitas, kalau identitas politik itu tidak bisa dilarang karena fakta," pungkasnya.
(maf)