Ketua DPR Jamin Rekomendasi Pansus Tidak untuk Lemahkan KPK

Senin, 05 Februari 2018 - 10:19 WIB
Ketua DPR Jamin Rekomendasi...
Ketua DPR Jamin Rekomendasi Pansus Tidak untuk Lemahkan KPK
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menjamin bahwa kesimpulan dan rekomendasi panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melemahkan lembaga itu.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu berpendapat bahwa rekomendasi Pansus justru akan menguatkan KPK. "Kesimpulan dan rekomendasi Hak Angket KPK saya jamin tidak akan melemahkan KPK," ujar Bamsoet, Senin (5/2/2018).

Karena kata dia, salah satu rekomendasi Pansus itu akan mendorong peningkatan anggaran KPK, khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar prilaku korup yang makin masif itu bisa dikurangi.

"Saya bisa katakan juga, tidak ada yang namanya DPR maupun presiden ataupun pemerintah, ikut campur dalam pembetukan dewan pengawas yang direkomendasikan DPR kepada KPK," papar politikus Partai Golkar ini.

Dikatakan Bamsoet, pembentukan dewan pengawas itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melaksakannya atau tidak. "Yang pasti, kerja pansus kan harus ada ujungnya. Dan Ujungnya ya, kesimpulan dan rekomendasi itu," kata mantan ketua komisi III DPR ini.

Dia menambahkan, karena hak angket DPR itu subyek dan obyek nya adalah KPK, maka kesimpulan dan rekomendasi angket nantinya hanya ditujukan kepada KPK. "Tidak ada urusannya dengan pemerintah. Apalagi dengan presiden," imbuhnya.

Dia melanjutkan, dalam draf rekomendasi Pansus KPK tidak ada yang menyinggung soal RUU Penyadapan.

"Karena itu sudah menjadi domain Komisi III DPR RI berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan bahwa penyadapan harus diatur melalui undang-undang," ungkapnya.

Dan lanjut dia, berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang. Dia berharap agar penyelesaian Pansus hak angket KPK itu bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan DPR dengan KPK.

"Karena sesungguhnya tanggung jawab kita sama, yaitu melayani dan mensejahterakan masyarakat, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi melalui kewenangan masing-masing yang diberikan oleh undang-undang," ungkapnya.

Apalagi, sambung dia, masa periodesasi pimpinan KPK dan DPR saat ini hampir bersamaan juga akan berakhir pada akhir tahun depan. "Jadi, saya sangat berharap bisa sama-sama meninggalkan legasi yang membanggakan. Baik bagi DPR maupun bagi KPK," katanya.

Sebab, kata dia, sebagian dari anggota DPR saat ini bisa saja tidak lagi berada di DPR pada periode 2019-2024 mendatang karena tidak terpilih kembali. "Tapi hubungan dan komunikasi antara dua lembaga ini, KPK dan DPR tetap terjaga dengan baik," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
Soal Pansus Hak Angket...
Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak DPR
Respons Menag Yaqut...
Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji
Tolak Pansus Hak Angket...
Tolak Pansus Hak Angket Minyak Goreng, PKB Pilih Bentuk Panja
Usut Transaksi Janggal...
Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Hinca Dorong Bentuk Pansus Hak Angket
DPR Resmi Sahkan Pansus...
DPR Resmi Sahkan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk Selidiki Penyalahgunaan Kuota Jemaah
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved