KPK Akan Periksa 46 Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap

Jum'at, 19 Januari 2018 - 20:29 WIB
KPK Akan Periksa 46 Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap
KPK Akan Periksa 46 Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 46 mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014. Pemeriksaan ini dialakukan sebagai bagian dari penyelidikan baru kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi oleh anggota DPRD Sumut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus serupa telah menjerat Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho. "Ini pengembangan kasus Sumut, perkara sebelumnya," kata Febri melalui pesan singkat, Jumat (19/1/2018).

Febri menuturkan, 46 saksi akan diperiksa secara bergulir selama enam hari, mulai Senin, 29 Januari hingga Sabtu 3 Februari 2018, di Mako Brimob Polda Sumut.

Febri belum mengetahui apakah 46 mantan anggota DPRD yang akan diperiksa sebagai saksi ini menerima suap dari Gatot. "Ini masih penyelidikan," ucap Febri.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4565 seconds (0.1#10.140)