Kemenkumham Tingkatkan Kompetensi PPNS Imigrasi
Senin, 11 Desember 2023 - 21:00 WIB
loading...
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam (tengah) dalam konferensi pers penindakan hukum melalui proses penyidikan tindak pidana keimigrasian oleh PPNS Imigrasi, Senin (11/12/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama periode November-Desember 2023 menangani 11 perkara dugaan Tindak Pidana Keimigrasian pada 11 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang, terdiri dari 18 Warga Negara Asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam mengatakan, penanganan perkara tindak pidana keimigrasian ini merupakn hasil dari peningkatan kompetensi standar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi. Utamanya kemampuan penanganan dan pemanfaatan Barang Bukti Elektronik (BBE).
"Alhamdulillah, kompetensi tersebut mendorong performa baik PPNS Imigrasi, sebagaimana kita lihat sekarang," ujar Godam dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Jumlah PPNS Imigrasi yang mendapatkan peningkatan kompetensi dalam kemampuan penanganan dan pemanfaatan BBE sebanyak 240 orang dari seluruh kantor imigrasi, divisi, bidang, dan Rumah Detensi Imigrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam mengatakan, penanganan perkara tindak pidana keimigrasian ini merupakn hasil dari peningkatan kompetensi standar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi. Utamanya kemampuan penanganan dan pemanfaatan Barang Bukti Elektronik (BBE).
"Alhamdulillah, kompetensi tersebut mendorong performa baik PPNS Imigrasi, sebagaimana kita lihat sekarang," ujar Godam dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Jumlah PPNS Imigrasi yang mendapatkan peningkatan kompetensi dalam kemampuan penanganan dan pemanfaatan BBE sebanyak 240 orang dari seluruh kantor imigrasi, divisi, bidang, dan Rumah Detensi Imigrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang.
Lihat Juga :