Ketua BEM UI soal Perjuangan Kasus HAM Masa Lalu: Upaya Kita Memelihara Harapan

Senin, 11 Desember 2023 - 16:52 WIB
loading...
Ketua BEM UI soal Perjuangan...
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menilai mahasiswa dan generasi muda harus tetap merawat perjuangan terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Foto: Ist
A A A
DEPOK - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Melki Sedek Huang menilai mahasiswa dan generasi muda harus tetap merawat perjuangan terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Hal itu merupakan upaya anak muda memelihara harapan.

Hal itu disampaikan Melki dalam diskusi publik berjudul "Ancaman Politik, Netralitas Penyelenggara Pemilu dan Politisasi Sosial”. Acara itu berlangsung di Kampus UI, Depok, Senin (11/12/2023) siang.

Baca Juga: Soal HAM, Ganjar-Mahfud Bakal Jadikan Agenda Utama Pemerintahan

"Banyak orang bertanya kenapa mahasiswa mengungkit pelanggaran HAM masa lalu. Itu bukan sekadar mengungkit masa lalu, bukan merawat dendam," ujar mahasiswa Fakultas Hukum UI itu.

"Akan tetapi, itu bentuk kita memelihara harapan. Ke depannya, tidak boleh ada lagi infrastruktur demokrasi yang diacak-acak. Tidak boleh ada penculikan-penculikan baru, tidak boleh ada pelanggaran HAM baru," sambungnya.

Baca Juga: KontraS Sorot Pelanggar HAM Berat Jadi Capres: Impunitas Dilanggengkan

Melki menjelaskan, perjuangan anak muda terkait HAM merupakan perjuangan memelihara harapan. Anak muda tentu ingin HAM setiap individu di Indonesia dihormati dan dilindungi negara.

Terkait Pemilu 2024, Melki menyarankan anak muda untuk memilih sesuai dengan nilai-nilai yang diperjuangkan selama ini. Pilihan yang nantinya dijatuhkan harus merupakan keyakinan.

Anak-anak muda bisa melihat sepak terjang dan track record masing-masing paslon. Harapannya, mereka bisa memilih calon yang memiliki integritas yang baik dalam demokrasi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Adhie Massardi Munculkan...
Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Rekomendasi
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Ilmuwan Temukan Sinyal...
Ilmuwan Temukan Sinyal Misterius yang Bisa Membawa ke Masa Lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved