Gagasan Pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Desember 2023 - 12:45 WIB
loading...
Gagasan Pembentukan...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

GAGASAN pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) merupakan klimaks dari kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ekses negatif kinerjanya yang dinilai belum maksimal secara efisien dan efektif melaksanakan pencegahan korupsi sejak 21 tahun pembentukan KPK. Upaya pemerintah menciptakan sistem penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) atau good governance, tidak kunjung berhasil diwujudkan KPK dan Kejaksaan.

Gagasan pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi ini diharapkan dapat mengembalikan marwah dan tujuan mulia mewujudkan sistem penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN serta sekaligus mengembalikan marwah Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang telah dibubarkan pemerintah dan DPR RI dan fungsinya diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK yang semula diarahkan untuk meningkatkan strategi penindakan memperkuat kinerja Kejaksaan, dengan ditambahkan fungsi pencegahan menjadi “berjalan lambat” bahkan dapat dikatakan mandul dalam mewujudkan strategi pencegahan secara maksimal dan memadai. Penilaian bukan terletak dalam banyaknya sosialisasi dan penandatanganan piagam integritas, melainkan harus dinilai dari seberapa banyak penurunan secara kuantitatif korupsi di negeri ini dan aspek kualitas prosedur penegakan hukum yang telah diwujudkan KPK selama 21 tahun ini.

Era Reformasi 1998 adalah era demokrasi modern dan berwawasan Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga pemusatan kekuasaan, wewenang, dan tanggung jawab penyelenggara negara tidak hanya berdampak negatif di bidang politik, namun juga di bidang ekonomi dan moneter, antara lain terjadinya praktik penyelenggaraan negara yang lebih menguntungkan kelompok tertentu (oligarki)dan memberi peluang terhadap tumbuhnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Harapan dari strategi pencegahan korupsi adalah melalui pembentukan Komisi Pencegahan Korupsi dapat mencegah tumbuh kembangnya kolusi, nepotisme, dan korupsi serta menekan seminimal mungkin tumbuh suburnya oligarki dalam kekuasaan negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved