Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri, Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Jum'at, 24 November 2023 - 23:05 WIB
loading...
Presiden Jokowi memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan
Keppres ditandatangani Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan, beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi perihal ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Menurut Presiden, semua pihak termasuk Firli harus menghormati semua proses hukum yang berjalan.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan
Keppres ditandatangani Jokowi saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerjanya ke Papua dan Kalimantan, beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi perihal ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Menurut Presiden, semua pihak termasuk Firli harus menghormati semua proses hukum yang berjalan.
Lihat Juga :