Seniman Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim, Pengamat: Bentuk Intimidasi Ganda

Sabtu, 09 Desember 2023 - 05:09 WIB
loading...
A A A
Butet dilaporkan atas dua hal, pertama karena diduga telah menyampaikan di media dan video hingga viral. Dia menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian saat menggelar pentas seni teater yang merupakan produksi ke-41 Indonesia Kita bertema 'Musuh Bebuyutan'.

Kemudian pernyataan Butet diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang mengurus perizinan. Dalam klarifikasi panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian selaras dengan pernyataan Mabes Polri.

"Jadi, sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax. Untuk itu dugaan kami ini akan kami uji, kami laporkan ke Bareskrim Polri," jelasnya.

Dalam laporan tersebut dia mengaku membawa beberapa bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya statement beliau di media dan ada juga dokumentasi video-video.

Sebelumnya, Butet mengaku merasa diintimidasi oleh pihak kepolisian. Dia diminta menandatangani pernyataan agar tidak memuat unsur politik. Padahal, seniman itu menegaskan bahwa lakon yang dihelatnya itu merupakan kisah sederhana.

"Setelah masa Orde Baru, baru kali ini saya sebagai penulis dan sutradara merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta menandatangani pernyataan bahwa lakon ini tidak menyentuh isu politik. Hehe. Lelucon seringkali menjadi ancaman terhadap kekuasaan," kata Agus dikutip di Instagram, Selasa (5/12/2023).
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2302 seconds (0.1#10.140)