Seniman Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim, Pengamat: Bentuk Intimidasi Ganda

Sabtu, 09 Desember 2023 - 05:09 WIB
loading...
Seniman Butet Kartaredjasa...
Pengamat hukum dari UGM Yance Arizona menilai, laporan Komunitas advokat Lisan terhadap Butet Kartaredjasa sebagai bentuk intimidasi berkelanjutan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yance Arizona menilai, laporan Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) terhadap Butet Kartaredjasa sebagai bentuk intimidasi berkelanjutan terhadap para pekerja seni. Sebab sebelumnya, Butet telah mendapatkan dugaan intimidasi sebelum melakukan pertunjukan.

Yance menegaskan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, karena telah dijamin di dalam konstitusi dan undang-undang.

"Kalau laporan terhadap Butet Kartaredjasa terjadi, maka ini bentuk intimidasi ganda yang dialami oleh pekerja seni. Kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional warga negara," ucap Yance saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Hasto Kristiyanto Sesalkan Dugaan Intimidasi terhadap Pertunjukan Seni Butet Kartaredjasa

Dia menjelaskan, sebagai negara yang menganut sistem demokrasi seharusnya, aparat atau sejumlah kelompok tidak memperlakukan Butet dengan hal tersebut. Beda ketika Indonesia menerapkan kepemimpinan otoriter.

"Ada satu anekdot untuk membedakan negara demokratis dan negara otoriter. Kalau dilihat di dalam teks konstitusi negara demokratis dan otoriter, semua berisi ketentuan mengenai freedom of speech (kebebasan berbicara) dan freedom of expression (kebebasan berekspresi)," jelasnya.

"Pada negara demokratis, kebebasan berbicara dan berekspresi itu terjamin kapan saja. Pada negara otoriter, kebebasan berbicara dan berekspresi itu dijamin. Yang tidak dijamin adalah kebebasan setelah berbicara dan berekspresi," sambungnya.

Dia juga menilai fenomena yang terjadi belakangan ini menandakan gejolak-gejolak munculnya orde baru. "Praktik-praktik intimidasi dan pembatasan kebebasan berekspresi sering terjadi pada masa Orde Baru. Saat ini pendekatan yg sama muncul lagi," tegasnya.

Diketahui, Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri setelah menyampaikan dugaan intimidasi yang dialami saat melakukan pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki. Butet dilaporkan karena diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam kasus tersebut.

"Hari ini kami berencana ajan melaporkan salah satu seniman, yaitu Pak Butet dalam dugaan menyebarkan berita bohong dalam kegiatan pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," kata Wakil Ketua Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Ahmad Fatoni di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Butet dilaporkan atas dua hal, pertama karena diduga telah menyampaikan di media dan video hingga viral. Dia menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian saat menggelar pentas seni teater yang merupakan produksi ke-41 Indonesia Kita bertema 'Musuh Bebuyutan'.

Kemudian pernyataan Butet diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang mengurus perizinan. Dalam klarifikasi panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian selaras dengan pernyataan Mabes Polri.

"Jadi, sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax. Untuk itu dugaan kami ini akan kami uji, kami laporkan ke Bareskrim Polri," jelasnya.

Dalam laporan tersebut dia mengaku membawa beberapa bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya statement beliau di media dan ada juga dokumentasi video-video.

Sebelumnya, Butet mengaku merasa diintimidasi oleh pihak kepolisian. Dia diminta menandatangani pernyataan agar tidak memuat unsur politik. Padahal, seniman itu menegaskan bahwa lakon yang dihelatnya itu merupakan kisah sederhana.

"Setelah masa Orde Baru, baru kali ini saya sebagai penulis dan sutradara merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta menandatangani pernyataan bahwa lakon ini tidak menyentuh isu politik. Hehe. Lelucon seringkali menjadi ancaman terhadap kekuasaan," kata Agus dikutip di Instagram, Selasa (5/12/2023).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Ketika Paris Lebih Panas...
Ketika Paris Lebih Panas dari Makkah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved