Pegiat HAM Nilai Program Satu Desa Satu Faskes Ganjar-Mahfud Sangat Fundamental

Jum'at, 08 Desember 2023 - 14:05 WIB
loading...
Pegiat HAM Nilai Program...
Pegiat HAM Choirul Anam menilai program satu desa satu fasilitas kesehatan yang dicanangkan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan program fundamental. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam menilai program satu desa satu fasilitas kesehatan yang dicanangkan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan program fundamental. Ia menilai program itu lahir atas keberpihakan untuk masyarakat.

“Program tersebut sangat baik, merupakan terobosan, mendekatkan kewajiban negara untuk memenuhi hak kesehatan masyarakat lebih dekat mudah diakses, menurut saya sangat fundamental,” ujar Anam saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).Baca juga: Program Unggulan Ganjar-Mahfud Satu Desa 1 Faskes Gagasan Besar dan Mulia

Pasalnya, kata Anam, fakta lapangan yang ada fasilitas kesehatan atau puskemas yang ada di Indonesia masih berada pada tingkat kecamatan. Oleh karenanya, ia menilai program ini adalah kebutuhan nyata masyarakat.

“Jika sekarang satu puskesmas adanya di kecamatan dan kecamatan ada beberapa desa maka akan sangat susah untuk diakses. Sehingga penguatan masyarakat desa khususnya pada bidang kesehatan adalah kebutuhan nyata,” tuturnya.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu juga menilai program satu desa satu faskes akan berjalan dengan program Ganjar-Mahfud lainnya pada bidang pendidikan. Bahkan menurutnya, dampak besarnya lagi akan berpengaruh pada penguatan ekonomi desa.

Baca juga: Apa Itu Program Satu Desa Satu Faskes yang Diluncurkan Ganjar di Merauke saat Kampanye Perdana?

“Program ini juga linear dengan satu keluarga satu sarjana yang disasar memang semua keluarga khususnya keluarga yang di desa, penguatan ekonomi desa (akan berpengaruh),” tuturnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Rekomendasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved