Ridwan Kamil Tercatat dalam Daftar Relawan Uji Klinis Vaksin Sinovac

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 16:14 WIB
loading...
A A A
Setelah diberi penjelasan, para relawan kemudian menandatangani dokumen berisi persetujuan tanpa ada paksaan sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan dan disusul swab test. "Pada visit 1 (V1) nya, kita akan memberikan hasil (tes swab setelah dua hari). Kalau positif, tidak bisa lagi melanjutkan proses. Kalau hasilnya negatif, akan ada pemeriksaan kesehatan lagi ditamabh tes cepat (rapid tes)," jelasnya. (Baca juga: Pemimpin dan Publik Figur Harus Jadi Contoh Disiplin Bermasker)

Jika hasil rapid test non-reaktif, relawan tersebut dianggap memenuhi syarat mengikuti uji klinis dan diminta menandatangani surat pernyataan bahwa dia sudah masuk kriteria menjadi subjek atau relawan, kemudian mulai disuntik pada tahap V1.

Setelah disuntik, tim dokter melakukan observasi untuk melihat reaksi yang dialami dalam rentang waktu 30 hingga 40 menit. Jika ada reaksi, langsung ditempatkan di ruangan observasi.

Sebaliknya, jika tidak ada reaksi maka relawan tersebut diperbolehkan pulang dan diminta terus melakukan koordinasi serta komunikasi. "Relawan akan diinformasikan untuk datang pada kunjungan-kunjungan berikutnya, ada V2, V3, V4. Lalu pada V2, dua pekan setelah V1, itu dikasih vaksinasi kedua," paparnya.

"Jadi, semua yang terjadi kita pantau. Kalau (ada) gejala ringan ya sesuai dengan protokol COVID-19, ya isolasi mandiri saja. Kalau berat, ya dirawat ke rumah sakit, itu mendapat asuransi," Sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Kunjungan...
KPK Dalami Kunjungan Luar Negeri Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran Rupiah
KPK Panggil Asisten...
KPK Panggil Asisten Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar terkait Kasus BJB
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya dalam Kasus BJB
Ridwan Kamil Tegaskan...
Ridwan Kamil Tegaskan Kendaraan yang Disita KPK Dibeli Pakai Uang Pribadi
Ridwan Kamil Selesai...
Ridwan Kamil Selesai Jalani Pemeriksaan di KPK: Ini Momen yang Ditunggu-tunggu
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Rekomendasi
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Jerman Tersingkir, Klopp...
Jerman Tersingkir, Klopp Masuk Radar Der Panzer
Berita Terkini
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved