Medium Digital dan Jaminan Persaingan Bebas

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:39 WIB
loading...
A A A
Pertanyaan pada pembuka di atas layak ditanyakan mengingat berbagai informasi yang hadir membanjir di masyarakat, untuk terdistribusi tak lepas dari media. Facebook, Youtube, Twitter, Whatsapps dan berbagai platform media sosial lainnya adalah media.

Ini artinya kedudukan berbagai platform itu, sama dengan koran, majalah, tabloid yang harus tunduk pada pengawasan yang dilakukan Dewan Pers. Atau mereka adalah media, selayaknya radio, televisi yang mesti ikuti pedoman siaran, yang digariskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bukan lantaran kontennya diproduksi oleh user yang bisa punya akun secara bebas, sesuai kaidah user generated content (UGC), maka platform bisa lepas dari tanggung jawab, tak dikenai kewajiban hukum.

Pada diskusi terbatas yang diadakan Kementerian PPN/Bappenas pekan lalu, bertajuk Hambatan Kebebasan Pers di Tengah Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, salah satu narasumber, Agus Sudibyo dari Dewan Pers menyoroti berbagai kenikmatan yang seakan jadi hak melekat platform media sosial.

Lantaran semua UGC bergantung pada tersedianya platform untuk menjangkau followernya, sedangkan perusahaan platform punya kapasitas menampung berikut mendistribusikan konten di seluruh dunia, maka ini menimbulkan kuasa untuk bertindak sebagaimana perusahaan pers, sekaligus kuasa mengatur traffic-nya. Bahkan konten perusahan pers konvensional pun harus tunduk pada pengaturan perusahaan platform, ketika mendistribusikan kontennya secara online. Paradoks dari keadaan ini, perusahaan pers konvensional harus bersaing sekaligus berkawan dengan perusahaan platform.

Keadaan ini sering disebut sebagai frenemy, friend sekaligus enemy. Dalam praktiknya, frenemy berjalan dengan mempersaingkan rasa suka khalayak terhadap konten, yang uniknya konten itu disediakan oleh pihak di luar perusahaan platform, termasuk perusahaan pers konvensional itu sendiri.

Seluruh mekanisme traffic berlangsung akibat pengaturan, yang dalam operasionalnya dijalankan oleh algoritma mesin platform. Sehingga tak heran “berita penting” bisa kalah trending dibanding “berita disukai”. Viral berita online berdasar rasa suka khalayak, bukan oleh derajat kepentingan informasi.

Oleh Wenseslaus Manggut dari Asosiasi Media Siber yang juga narasumber diskusi, persaingan pada pasar informasi hari ini bukan lagi “medium is the message” atau “content is the king”, melainkan “traffic is the king”. Traffic jadi perhatian utama, sehingga tak heran penyempurnaan kecanggihan sistem algoritmanya jadi fokus investasi. Itu semua demi meraup iklan sebesar-besarnya, oleh perusahaan platform.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Media Sosial Kian Bising,...
Media Sosial Kian Bising, Ade Fitrie Kirana Minta Publik Bijak Berpendapat
Rekomendasi
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved