Medium Digital dan Jaminan Persaingan Bebas

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:39 WIB
loading...
Medium Digital dan Jaminan...
Pemerhati budaya dan komunikasi digital, pendiri LITEROS.org Dr Firman Kurniawan S. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA -
Dr Firman Kurniawan S
Pemerhati budaya dan komunikasi digital, pendiri LITEROS.org

APA hukuman yang layak diterima platform media sosial semacam Facebook, Youtube, Twitter, Whatsapps dan lainnya ketika digunakan pemilik akunnya, untuk di mendistribusikan hoaks, atau ujaran kebencian? Akibat hoaks maupun ujaran kebencian, kerusakan yang ditimbulkan di tengah masyarakat, nyata.

Tak jarang muncul kekisruhan publik, kekacauan massa, bahkan pecah perseteruan antarkelompok yang mencekam, berujung pada segregasi sosial. Contohnya yang dialami India dalam kurun April 2018, Juli 2018 dan Agustus-September 2019, puluhan nyawa warganya melayang sia-sia. Ini akibat beredarnya kabar adanya penculik anak-anak yang mencari korban di permukiman-permukiman negara itu.

Kabar yang beredar lewat platform WhatsApp itu berhasil memancing ketakutan serta kewaspadaan berlebihan masyarakat. Ini memicu terjadinya pembunuhan orang tak bersalah, lantaran punya ciri sesuai kabar yang beredar.

Lain pula yang terjadi di Brazil. Perhelatan pemilihan presiden di negara itu diwarnai membanjirnya hoaks yang diproduksi oleh masing-masing tim pemenangan para kandidat. Dukungan dan fanatisme yang terbentuk, berhasil memilah para pendukung.

Masyarakat Brazil tersegregasi secara sosial, bahkan setelah pemilu berhasil mengantarkan pemenangnya. Di Indonesia, hoaks yang lazimnya berjaringan dengan kabar kebencian, berdasar data yang teratur dirilis Kemenkominfo maupun Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) terindikasi alami peningkatan, seiring peristiwa-peristiwa politik.

Namun hoaks yang berciri kehidupan sosial lain: kesehatan, agama, relasi antar masyarakat, juga jadi warna peredarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Media Sosial Kian Bising,...
Media Sosial Kian Bising, Ade Fitrie Kirana Minta Publik Bijak Berpendapat
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved