Penyidik Cecar Firli Bahuri 29 Pertanyaan Soal Aset hingga Transaksi Penukaran Valas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memberikan 29 pertanyaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB. "Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (6/12/2023).
Trunoyudo menerangkan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas. "Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB). Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Namun, Firli tidak ditahan. Tidak seperti pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, kali ini Firli enggan berkomentar.
Dia memilih keluar lewat pintu sekretariat umum (setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan. “Makasih ya, makasih,” katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB. "Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (6/12/2023).
Trunoyudo menerangkan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas. "Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB). Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Namun, Firli tidak ditahan. Tidak seperti pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, kali ini Firli enggan berkomentar.
Dia memilih keluar lewat pintu sekretariat umum (setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan. “Makasih ya, makasih,” katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
(cip)